VISI.NEWS | RIYADH – Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa tanggal 10 Ramadan akan menjadi tanggal terakhir bagi jemaah haji, warga negara, dan penduduk domestik, untuk mengajukan permohonan menunaikan ibadah haji
Dikutip dari Saudi Gazette, Minggu (19/3/2023), Kementerian mengatakan penyerahan haji bagi jemaah dalam negeri yang belum pernah menunaikan manasik haji akan tetap sampai tanggal 10 Ramadan.
Setelah tanggal 10 Ramadan, warga dan warga yang telah menunaikan manasik haji sebelum 5 tahun ke atas, dapat mengajukan permohonan untuk menunaikan manasik, hingga tempat yang tersedia habis.
Kementerian mengklarifikasi bahwa jemaah haji dapat mengajukan permintaan haji melalui situs web Haji untuk jemaah domestik, melalui: https://localhaj.haj.gov.sa/ — atau melalui aplikasi Nusuk.
@mpa