VISI.NEWS — Di hari kedua operasi disiplin penerapan protokol kesehatan, di depan Kantor Kecamatan Soreang, Polsek Soreang beserta tim menjaring 120 orang pelanggar, termasuk satu motor bodong yang kasat mata melintas di depan lokasi milik remaja warga sekitar.
Kapolsek Soreang, Kompol H. Yana Mulyana, mengatakan, tim sebenarnya hanya bertugas menerapkan protokol kesehatan, tapi bila terjadi pelanggaran di depan mata sudah seharusnya ditindak sesuai dengan ketentuan.
“Kami hari ini menerapkan sanksi fisik kepada warga pelanggar protokol kesehatan melalui hukuman push up 20 kali. Tujuannya jelas agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker,” katanya di lokasi, Rabu (16/9/2020).
Yana menambahkan, semoga dengan diberlakukan sanksi fisik ada muncul efek jera terhadap warga pelanggar. Dengan begitu warga akan patuh pada aturan dan senantiasa bersikap waspada terhadap ancaman covid-19.
Dia akan terus berusaha meminimalisir korban dari paparan virus corona. Salah satunya, melalui giat penerapan disiplin protokol kesehatan yang berorientasi menjaga wabah corona agar tidak menyebar kepada yang lainnya.
Ditambahkan Camat Soreang, Rusli Bajuri, memakai masker itu saat ini merupakan bentuk pencegahan terhindarnya warga dari virus corona. Jadi kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang bertujuan untuk menjaga warga dari terpaparnya virus corona.
“Kami berharap kepada semua warga untuk selalu waspada dan menggunakan masker sebagai sarana perlindungan diri. Karena kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci menuju sehat,” ujar Rusli. @qia.