16 Pengacara Habib Bahar Minta Sidang Digelar Offline, Majelis Hakim : Pengadilan Mengabulkan

Editor 16 Orang Tim Kuasa Hukum Habib Bahar Tiba Di PN Bandung Pukul 08.00 WIB, Selasa (29/3/22)./visi.news/eko aripyanto
Silahkan bagikan

VISINEWS | BANDUNG – Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jalan L.L R.E Martadinata ramai dikunjungi pengunjung yang ingin menyaksikan jalannya persidangan terdakwa kasus berita bohong atau hoax, Bahar Bin Smith dengan agenda dakwaan.

Namun sayang, sidang perdana salah seorang pentolan eks ormas Front Pembela Islam (FPI) tersebut, Selasa (29/3/22) digelar secara hybird atau virtual, sehingga terdakwa mengikuti jalannya persidangan didalam sel tahanan Polda Jawa Barat (Jabar).

“Untuk sidang perdana Habib Bahar, hari ini digelar secara virtual, karena klien kami tidak ingin keluar dari ruangan sel tahanan Polda Jabar, namun terdapat pesan khusus,” kata juru bicara tim Kuasa Hukum Habib Bahar Bin Smith, Ichwanudin.

Dihadapan awak media, Ichwanudin mengungkapkan, pesan khusus yang disampaikan langsung oleh Habib Bahar tidak lain yakni keinginannya untuk mengikuti sidang secara offline atau hadir langsung dimuka persidangan.

“Habib Bahar tidak mau mengikuti persidangan jika digelar secara online, oleh karena itu saya beserta 15 orang pengacara lainnya akan menyampaikan permohonan tersebut terhadap Majelis Hakim,” ungkapnya.

Adapun alasan keinginannya untuk hadir disetiap agenda persidangan, lanjut Ichwanudin, agar proses pemeriksaan Habib Bahar di muka persidangan bisa berjalan dengan baik lancar tanpa adanya hambatan atau kendala apapun.

“Klien kami ingin hadir langsung disetiap persidangan agar proses peradilannya berjalan lancar tanpa adanya hambatan atau kendala apapun,” ujarnya.

Menanggapi permintaan 16 pengacara Habib Bahar, Ketua Majelis Hakim PN Bandung, Dodong Iman Rusdani menyatakan, tidak keberatan apabila sidang harus digelar secara offline.

“Majelis Hakim tidak keberatan, untuk itu hakim meminta agar jaksa berkoordinasi dengan instansi terkait untuk sidang offline yang akan digelar kembali tanggal 5 April mendatang,” ucap Dodong Iman.

Baca Juga :  RAMADANAN | Bagaimana Etika Mendengarkan Bacaan Al-Qur’an?

Meski demikian, dikabulkannya sidang offline tersebut, Majelis Hakim menegaskan terhadap 16 orang Kuasa Hukum terdakwa Habib Bahar, agar bisa turut menjamin kondusifitas jalannya setiap persidangan.

“Sidang offline dikabulkan, namun kondusifitas harus dijaga sehingga tidak mengganggu jalannya persidangan, apalagi ditengah Bulan Ramadhan yang penuh dengan keberkahan,” tegasnya.

Sekedar informasi, Bahar Bin Smith diseret ke meja hijau atas kasus dugaan penyebaran berita bohong saat mengisi ceramah dalam kegiatan Peringatan Hari Besar Islam di Kabupaten Bandung.

“Terdakwa diduga melakukan kebohongan atau hoax, yang disampaikan terhadap publik dalam isi ceramahnya, kemudian terakam kamera dan vidio tersebut tersebar luas di media sosial,” pungkasnya. @eko.

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jalin Nota Kesepahaman Dengan BP2MI, Ridwan Kamil : Pemprov Jabar Berkomitmen Melindungi Pekerja Migran

Sel Mar 29 , 2022
Silahkan bagikanVISINEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melakukan nota kesepahaman (mOu) dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memproteksi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Aula Gedung Sate Bandung. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, sesuai dengan UU No 18 Tahun 2017, maka mOu antara BP2MI […]