Search
Close this search box.

Beberapa Dugaan Kasus Korupsi Tak Ditindaklanjuti, Ada Apa dengan Kejari Pekalongan?

Kejari Lamongan. /net

Bagikan :

VISI.NEWS | SURABAYA, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan belum menindaklanjuti aduan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) terkait dugaan kasus korupsi retribusi parkir dan retribusi masuk wisata religi dan budaya Sunan Drajat Lamongan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, sebagai pelapor terkait kasus tersebut yang di mana sampai detik ini belum ada panggilan resmi dari pihak Kejari Lamongan untuk dimintai keterangannya sebagai pelapor.

“Padahal laporan tersebut sudah kami masukkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan kurang lebih empat bulan yang lalu, tapi sampai detik ini belum ada kabarnya, dan laporan tersebut sudah diterima oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan,” ujar Baihaqi kepada VISI.NEWS, Minggu (21/1/2024).

AMI sendiri sebagai pelapor juga sudah memberikan bukti-bukti yang juga diterima secara langsung oleh kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan di ruangan nya dan disaksikan oleh salah satu stafnya.

“Maka dengan ini kami meminta dengan tegas kepada Kajagung RI dan Kajati Jatim untuk segera mencopot Kajari Lamongan, Kasi Intelijen Kejari Lamongan dan Kasi Pidsus Kejari Lamongan, karena menurut dugaan kami ketiga pejabat tersebut tidak mempunyai komitmen dalam pemberantasan tindak pidanan Korupsi yang terjadi di Lamongan,” tandas Baihaqi.

Bukan hanya ini, katanya, beberapa dugaan kasus korupsi yang terjadi di Lamongan juga hilang seperti ditelan bumi setelah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan. “Adapun beberapa kasus dugaan korupsi tersebut diantaranya dugaan kasus korupsi pokir tahun 2017 (DPRD Kabupaten Lamongan), dugaan kasus korupsi pembangunan RPHU (Dinas Peternakan Kabupaten Lamongan), dugaan kasus korupsi pembangunan sentral kuliner Sukodadi (BUMDES), Kasus OTT Lurah Tlogoanyar dan masih banyak dugaan kasus korupsi yang lainnya,” katanya.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menduga dan menilai selama ini kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan terlalu banyak pencitraan semata. AMI juga akan pastikan dalam kurun waktu dekat ini akan turun aksi Demo besar-besaran di Kejati Jatim selama satu bulan berturut-turut sampai tuntutan AMI terpenuhi. Tuntutan yang mereka ajukan:

  1. Copot dan Pecat Kajari Lamongan.
  2. Copot dan Pecat Kasi Intelijen Kejari Lamongan.
  3. Copot dan Pecat Kasi Pidsus Kejari Lamongan.
Baca Juga :  Firman Soebagyo: Buku Puisi Sarmuji Bukti Politik Tak Boleh Kehilangan Nurani

@redho

Baca Berita Menarik Lainnya :