
VISI.NEWS – Bertempat di Rumah Belajar Karya Bersatu, Kp. Parakan, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Sabtu (31/10/20) digelar acara Kenduri Cinta Jagong Tani bersama ketua Asosiasi Petani Indonesia (API) Muhamad Nurudin yang akrab disapa Gus Din. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren, dan anggota Komisi II DPRD Blitar Suwondo.
Mengambil tema sinergitas kebijakan implementasi progam dalam mendhohirkan kedaulatan pangan di Kabupaten Blitar saat pandemi Covid-19.
Menurut Muhamad Nurudin yang juga penasihat Kemendes Abdul Halim Iskandar, hadirnya Perda No. 13 Tahun 2019 tentang Perlindungan Petani di Kabupaten Blitar, perlu segara ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) sehingga dapat menjadi payung hukum untuk kehadiran negara dalam perlindungan dan pemberdayaan petani.
Pandangan lain dijelaskan anggota Komisi II DPRD Kab. Blitar Suwondo. Menurutnya, Perda No. 13 tahun 2019 tidak hanya mengatur tentang perlindungan lahan berkelanjutan untuk petani, namun juga memberi ruang pengalokasian APBD untuk membantu petani melalui asuransi, budidaya tanaman, serta bantuan alat pertanian, memasukan ruang kreatifitas petani terhadap hak cipta intelektual juga masuk dalam perda tersebut.
Inisiatif DPRD Kab. Blitar ini, katanya, merupaka satu-satunya dan pertama kali di Indonesia yang secara khusus untuk melindungi petani. Bahasan dalam dialog ini lebih mengarah pada ada tidaknya hasil setelah adanya payung hukum tersebut.@zaed