Search
Close this search box.

200 Sertifikat Elektronik PTSL Diserahkan di Dua Desa Cileunyi

Ketua Tim PTSL ATR/BPN Kabupaten Bandung, Cecep Kusnadi. /visi.news/ist

Bagikan :

  • Sebelumnya, pada Rabu (17/9/2025), sebanyak 234 sertifikat tanah juga telah dibagikan kepada warga Desa Cimekar.

VISI.NEWS | BANDUNG – Sebanyak 200 sertifikat tanah elektronik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali diserahkan kepada warga penerima manfaat di dua desa di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Desa Cimekar menerima 95 sertifikat, sementara Desa Cileunyi Kulon mendapatkan 105 sertifikat. Penyerahan dilakukan di aula Desa Cimekar beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pada Rabu (17/9/2025), sebanyak 234 sertifikat tanah juga telah dibagikan kepada warga Desa Cimekar. Penyerahan sertifikat PTSL tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, yang diwakili oleh Tim Satgas PTSL.

Warga penerima manfaat tampak sangat gembira menerima sertifikat tanah elektronik gratis tersebut. Beberapa di antaranya bahkan tidak bisa menyembunyikan rasa syukur dan kebahagiaannya dengan melakukan sujud syukur setelah menerima sertifikat tersebut. Mereka mengucapkan terima kasih kepada pihak ATR/BPN dan Bupati Bandung, H Dadang Supriatna, atas program yang sangat membantu ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memperhatikan masyarakat yang memiliki tanah dan membantu memberi sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah,” ujar salah satu warga dengan penuh rasa syukur, Selasa (30/9/2025).

Sejumlah warga lainnya juga menyampaikan kegembiraannya setelah menerima sertifikat PTSL. Salah satu warga bahkan mengungkapkan bahwa proses pengurusan sertifikat tanah secara mandiri ke kantor BPN sangat memakan waktu dan biaya. “Alhamdulillah, saya lega. Kalau mengurus sendiri ke kantor BPN, harus ke Soreang, perjalanan dua jam. Belum lagi biayanya tinggi dan prosesnya lama. Jadi, saya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memprogramkan PTSL,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bojan Hodak Pastikan Persib Siap Hadapi Borneo FC

Ketua Tim PTSL, Cecep Kusnadi, mengatakan bahwa pembagian sertifikat gratis ini akan terus dilakukan hingga mencapai target yang ditentukan pada tahun 2025. Cecep juga berharap agar seluruh Satgas Desa terus bekerja sinergis dengan Satgas di BPN, untuk memastikan setiap permohonan sertifikat yang diajukan lengkap dan benar sehingga proses penyerahan bisa lebih cepat.

Cecep juga mengimbau kepada warga yang telah menerima sertifikat untuk menjaga dokumen tersebut dengan baik. “Sertifikat tanah memiliki nilai ekonomi yang sangat penting. Jika warga memiliki usaha, sertifikat tersebut bisa digunakan sebagai jaminan untuk meminjam modal tambahan ke bank agar usaha bisa berkembang,” jelas Cecep.

Selain itu, Cecep menambahkan, warga juga diharapkan untuk menjaga lahan yang telah memiliki sertifikat dengan baik. Salah satu cara untuk menghindari perselisihan batas tanah adalah dengan memasang patok di setiap sudut lahan. “Memasang patok dapat mengurangi perselisihan batas dan memberi kepastian atas kepemilikan tanah,” tambahnya.

Dengan adanya program PTSL ini, diharapkan akan tercipta ketertiban dalam pengelolaan tanah dan memperkuat legalitas kepemilikan lahan bagi masyarakat, serta memberikan manfaat ekonomi bagi mereka.

@uli/ayi

Baca Berita Menarik Lainnya :