VISI.NEWS | JAKARTA – Sebanyak 26 pelamar kerja melapor ke Polres Metro Jakarta Timur karena menjadi korban penipuan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online (pinjol). Laporan tersebut diajukan oleh seorang korban berinisial ML yang mewakili rekan-rekannya pada 5 Juni 2024, dengan terlapor berinisial R.
“Terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi berupa sebagai penyalur tenaga kerja di sebuah Counter HP Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya pada Senin (8/7/2024). R mencari korban dengan meminta identitas asli (KTP asli) dan foto selfie dari setiap korban.
Nicolas menjelaskan bahwa R, yang berprofesi sebagai karyawati gerai jual beli handphone, diduga telah mencuri 26 data pribadi milik korban yang digunakan untuk melamar kerja. Data tersebut malah digunakan untuk pinjaman online dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar. “Dengan modus tersebut dia mendapatkan korban kurang lebih 26 orang, dan jumlah kerugian Rp1 miliar lebih,” tuturnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah terhadap kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur. “Penyelidik telah memeriksa 6 orang saksi, yang merupakan para korban, dan akan memanggil terlapor untuk diambil keterangannya sebagai saksi,” ucap Nicolas. Ia menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, terlapor R beraksi seorang diri.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada terlapor R yaitu penipuan dan penggelapan. Selanjutnya, penyelidik akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang kedua kepada pihak korban (ML). “Sampai saat ini korban yang teridentifikasi sebanyak 26 orang dan belum ada penambahan,” pungkas Kapolres.
@shintadewip