VISI.NEWS | SUKABUMI – KPU Kabupaten Sukabumi menemukan sebanyak 265 lembar surat suara pemilihan Bupati – Wakil Bupati Sukabumi dalam keadaan rusak.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle mengatakan 265 surat suara yang rusak itu ditemukan pada saat pelaksanaan sortir dan lipat atau sorlip pada Rabu (16/10/2024) dan Kamis (17/10/2024).
“Jadi dalam prosesnya itu, terlebih dulu surat suara disortir lalu apabila ada yang rusak maka dipisahkan tidak dilipat. Di hari pertama itu ada 188 lembar kemudian pada hari kedua terdapat 77 lembar surat suara yang rusak,” kata Belle.
Menurut Belle kerusakan yang dialami surat suara itu seperti adanya cipratan tinta dan sobek. Dia memastikan kalau kerusakan terjadi pada saat pelaksanaan percetakan.
“Karena rusak maka KPU Kabupaten Sukabumi mengirimkan berita acara kepada pihak percetakan untuk diganti. Adapun surat suara rusak itu disimpan di gudang logistik yang selanjutnya akan dimusnahkan,” kata Belle.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Sukabumi telah menerima surat suara pemilihan Bupati – Wakil Bupati Sukabumi sebanyak 2.035.075 lembar. Jumlah itu sudah termasuk 2,5 persen surat suara cadangan.
Untuk sortir dan lipat yang dilakukan di gudang logistik KPU Kabupaten Sukabumi, KPU mengerahkan 650 petugas.
@andri