3 RW di Kota Bandung Bakal Berlakukan PPKM Skala Mikro

Editor Ilustrasi Covid-19 Jateng./visi.news/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Tiga RW di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, bakal mengajukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) skala mikro, menyusul masih tingginya kasus Covid-19 di kawasan tersebut.

Menurut Lurah Dago, Nurliati Affandi, di wilayahnya terdapat 13 RW dan 105 RT. Namun, untuk rencana PPKM skala mikro, pihaknya akan mengajukan PPKM untuk 3 RW terlebih dahulu.

Pertimbangannya karena tingginya kasus. Bahkan di RW 11 paling tinggi, terdapat 12-13 orang. Mobilisasi penduduknya tinggi sehingga didominasi cluster keluarga.

Untuk PPKM mikro ini, pihaknya akan memaksimalkan pengusaha kos. Sehingga mampu dimanfaatkan oleh warga untuk isolasi.

“RW siapkan tempat, kerja sama dengan pemilik kosan. Paling banyak itu isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sementara untuk yang drop itu puskesmas lakukan tindakan dan dibawa ke rumah sakit,” jelas dia, Kamis (11/2/2021), sepeti dilansir sindonews.com.

Sementara itu, Camat Antapani Rahmawati Mulia mengatakan Antapani saat ini berada di peringkat keenam dengan kasus positif aktif sebanyak 52 orang. Dengan indikator dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, maka tidak ada RW di kecamatannya yang masuk di zona oranye atau merah.
“Saya telah berkoordinasi dengan para dokter maupun Kepala Bidang di Dinas Kesehatan bahwa ternyata selama ini laporan itu per kasus, tapi kalau Instruksi Mendagri berdasarkan rumah, seperti di Antapanikidul misalnya di satu RW, satu rumah 10 orang positif jadi kasusnya klaster keluarga,” katanya.

Sementar itu, Camat Arcamanik, Firman Nugraha mengatakan kecamatan Arcamanik berada di peringkat 4 dengan 55 kasus. Namun data yang diterima RT yang masuk zona kuning ada 41, yang lainnya zona hijau, dan tidak ada zona orange atau kuning.

Baca Juga :  Wawan Selain Disabilitas Juga Mengidap Hidrosefalus

“Perihal status kelurahan dan RT tersebut sesuai ketentuan. Sementara ini tidak ada yang merah, tidak ada yang PPKM, tapi pembuatan posko,” katanya.

Menurutnya Posko tersebut dibutuhkan di wilayahnya sampai tingkat RT meskipun tidak ada kasus positif, kelengkapannya juga akan disesuaikan dengan posko-posko lainnya juga.

“Laporan yang masuk sudah kurang lebih ada 15 posko, dan RT lainnya sekarang sedang berproses, di tiap RT kita imbau mau ada yang positif atau tidak, kita ajukan semua membuat posko,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan agar kewilayahan memiliki kesepakatan dan kesepahaman mulai dari ‘bottom up’. Hal tersebut sangat penting karena secara rinci perlu pendapat sehingga rencana untuk mengajukan PPKM.

“Ini sifanya ‘bottom up’. Mereka harus bangun dulu kesepahaman dan kesepakatan. Bila perlu diberlakukan jam malam ya silahkan, tapi hasil komitmen. Misal, sekarang skalanya tingkat RT atau RW silahkan disepakati,” tuturnya.

Sampai saat ini kata Ema belum ada kelurahan ataupun kecamatan yang mengajukan PPKM.

“Belum keluar SK Wali Kota. Mekanisme perwal nomor 5 itu harus dipahami, kalau mau menerapkan, sepakat dulu, baru ajukan dan keluar SK,” tegasnya. @fen

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Penyelidikan Kasus Kematian Diego Maradona Seret Tiga Nama Baru

Jum Feb 12 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Otoritas hukum Argentina sudah memasuki babak baru di proses penyelidikan kasus kematian legenda Diego Maradona. Laporan terbaru menyebutkan ada tiga nama yang akhirnya diperiksa terkait kematian sang legenda pada 25 November tahun lalu. Mengutip Football5star.com dari Telam, Jumat (12/2/2021), pihak penyelidik telah memeriksa tiga nama yakni, Ricardo […]