VISINEWS | BANDUNG – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar) Reynaldi mengingatkan masyarakat bahwa terhitung 30 April 2022, siaran tv analog mulai dihilangkan dan beralih ke siaran tv digital.
Adapun migrasi siaran tv analog ke digital tidak akan berlangsung secara serentak, melainkan bertahap dan dibagi dalam tiga tahap.
“Mula-mula akan dimatikan paling lambat 30 April 2022, dan tahap akhir dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022,” katanya.
Reynaldi mengungkapkan, bersama wilayah Aceh, Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Barat (Kalbar), wilayah Jabar termasuk tahap pertama yang akan dimatikan, namun juga akan dilakukan secara bertahap.
“Intinya akhir bulan April ini siaran analog akan dimatikan, di wilayah Jabar secara bertahap di 12 wilayah, dan harus mulai beralih ke siaran tv digital,” ungkapnya.
Kepada VISINEWS, lanjut Reynldi, ke 12 wilayah tersebut yakni, Kabupaten Garut, Cirebon, kuningan, Ciamis, Pangandaran, Tasikmalaya, Cianjur, Majalengka, dan Sumedang.
“Sementara untuk wilayah kota yakni, Kota Cirebon, Banjar, dan Tasikmalaya, akan dimatikan pada 30 April 2022,” ujarnya.
Untuk dapat menikmati siaran digital, masyarakat dapat menggunakan perangkat set top box (STB), yang nantinya akan diperoleh secara gratis dari pemerintah namun tetap dialokasikan secara bertahap.
“Di 12 wilayah tahap 1 yang dimatikan saluran tv analog, kemudian pemerintah akan membagikan secara bertahap perangkat STB,” ucap Reynaldi.
Terakhir, setiap satu unit STB gratis diperuntukkan untuk satu rumah tangga miskin, STB gratis dari pemerintah akan didistribusikan pertama kali ke daerah-daerah yang terdampak tahap pertama.
“Pembagian STB gratis untuk pertama kalinya akan didistribusikan ke daerah yang akan terdampak tahap pertama,” pungkasnya. @eko.