Search
Close this search box.

307 Calon Jemaah Haji Asal Tasik Diperkirakan Tak Bisa Berangkat karena Faktor Usia

307 orang calon jemaah diperkirakan tidak diberangkatkan karena usia./via jabar.kemenag.go.id/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | KABUPATEN TASIKMALAYA – Pemerintah Arab Saudi sudah membuka ruang untuk umat Islam melaksanakan ibadah haji tahun ini. Namun jemaah yang diperbolehkan hanya yang di bawah usia 65 tahun.

Pemberangkatan haji tahun ini merupakan pertama kalinya dilakukan sejak pandemi. Sebagaimana diketahui sudah dua tahun pemerintah Arab Saudi menutup akses untuk pendatang mancanegara termasuk untuk keperluan ibadah haji.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Usep Saepudin Muhtar, M.Pd mengakui bahwa pemberangkatan jemaah haji tahun ini bisa dilakukan. Namun, secara teknis pihaknya belum menerima arahan dari Kemenag RI.

”Kami masih menunggu arahan dari pusat,” kata Usep saat dikunjungi di ruang kerjanya, Rabu (20/04/2022) lalu, dilansir dari laman jabar.kemenag.go.id.

Sebagai persiapan, sejak awal Kemenag Kabupaten Tasikmalaya sudah melakukan pembaruan kelengkapan. Supaya tidak ada kendala teknis berarti ketika pemberangkatan jemaah dilaksanakan.

“Misal pembaruan paspor yang sudah tidak berlaku,” ujarnya.

Adapun secara umum, pihak Arab Saudi melakukan pengurangan kuota jemaah. Termasuk Indonesia yang pada 2020 dapat kuota 221.000 orang, tahun ini dipangkas menjadi 110.000 saja.

“Jadi untuk kuotanya memang berkurang,” ucapnya.

Selain itu, jemaah yang diperbolehkan berangkat dilakukan pembatasan usia yakni di bawah 65 tahun. Untuk para lansia dengan berat hati tidak akan di berangkatkan meski sudah didaftar antre paling depan.

“Mau tidak mau, yang usianya sudah 65 tahun atau lebih tidak bisa berangkat,” ujarnya.

Disinggung adakah toleransi mengingat para jemaah lansia biasanya menjadi daftar prioritas, dia angkat tangan. Karena hal ini bukan ketetapan pemerintah Indonesia melainkan dari Arab Saudi.

“Misal kita loloskan pun enggak akan bisa masuk ke sana (Arab),” tuturnya.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, Senin 10 Februari 2025: Berawan

Dalam keterangan terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tasikmalaya H. Yayat Kardiat, S.Ag, MM menerangkan pihaknya sudah melakukan rekapitulasi data jemaah di antrean terdepan.

Kuota yang diambil masih 1492 jemaah. Setelah dicek, tambahnya, yang 65 tahun ke atas ada sebanyak 307 orang sehingga tidak bisa diberangkatkan untuk musim haji tahun ini karena terbentur aturan dari otoritas Arab Saudi. @fen

Baca Berita Menarik Lainnya :