307 Calon Jemaah Haji Asal Tasik Diperkirakan Tak Bisa Berangkat karena Faktor Usia

Editor 307 orang calon jemaah diperkirakan tidak diberangkatkan karena usia./via jabar.kemenag.go.id/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | KABUPATEN TASIKMALAYA – Pemerintah Arab Saudi sudah membuka ruang untuk umat Islam melaksanakan ibadah haji tahun ini. Namun jemaah yang diperbolehkan hanya yang di bawah usia 65 tahun.

Pemberangkatan haji tahun ini merupakan pertama kalinya dilakukan sejak pandemi. Sebagaimana diketahui sudah dua tahun pemerintah Arab Saudi menutup akses untuk pendatang mancanegara termasuk untuk keperluan ibadah haji.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Usep Saepudin Muhtar, M.Pd mengakui bahwa pemberangkatan jemaah haji tahun ini bisa dilakukan. Namun, secara teknis pihaknya belum menerima arahan dari Kemenag RI.

”Kami masih menunggu arahan dari pusat,” kata Usep saat dikunjungi di ruang kerjanya, Rabu (20/04/2022) lalu, dilansir dari laman jabar.kemenag.go.id.

Sebagai persiapan, sejak awal Kemenag Kabupaten Tasikmalaya sudah melakukan pembaruan kelengkapan. Supaya tidak ada kendala teknis berarti ketika pemberangkatan jemaah dilaksanakan.

“Misal pembaruan paspor yang sudah tidak berlaku,” ujarnya.

Adapun secara umum, pihak Arab Saudi melakukan pengurangan kuota jemaah. Termasuk Indonesia yang pada 2020 dapat kuota 221.000 orang, tahun ini dipangkas menjadi 110.000 saja.

“Jadi untuk kuotanya memang berkurang,” ucapnya.

Selain itu, jemaah yang diperbolehkan berangkat dilakukan pembatasan usia yakni di bawah 65 tahun. Untuk para lansia dengan berat hati tidak akan di berangkatkan meski sudah didaftar antre paling depan.

“Mau tidak mau, yang usianya sudah 65 tahun atau lebih tidak bisa berangkat,” ujarnya.

Disinggung adakah toleransi mengingat para jemaah lansia biasanya menjadi daftar prioritas, dia angkat tangan. Karena hal ini bukan ketetapan pemerintah Indonesia melainkan dari Arab Saudi.

“Misal kita loloskan pun enggak akan bisa masuk ke sana (Arab),” tuturnya.

Baca Juga :  Dirjen PHU: Petugas Haji Wajib Miliki Sikap Ramah Lansia

Dalam keterangan terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tasikmalaya H. Yayat Kardiat, S.Ag, MM menerangkan pihaknya sudah melakukan rekapitulasi data jemaah di antrean terdepan.

Kuota yang diambil masih 1492 jemaah. Setelah dicek, tambahnya, yang 65 tahun ke atas ada sebanyak 307 orang sehingga tidak bisa diberangkatkan untuk musim haji tahun ini karena terbentur aturan dari otoritas Arab Saudi. @fen

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Aplikasi Sapawarga Harus Terus Disosialisasikan Lebih Luas Agar Masyarakat Jabar Bisa Dapat Migor Murah

Jum Apr 22 , 2022
Silahkan bagikanVISINEWS | BANDUNG – Anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat (Jabar) Reynaldi menilai suplai minyak goreng (migor) curah maupun kemasan dari Pemerintah Pusat memadai. Namun, permasalahan yang mengakibatkan harga migor curah melambung yakni distribusi, hal ini yang kemudian patut ditangani sehingga masyarakat dapat membeli migor dengan harga yang wajar. […]