Search
Close this search box.

4 Bulan Gaji Tak Dibayar, Puluhan Guru Honorer SMP Swasta Mengadu ke PGRI

Puluhan guru honorer mendatangi Kantor PGRI di Katapang, Senin (24/7/2023). /visi.news/gustav viktorizal

Bagikan :

VISI.NEWS | KATAPANG – Tidak menerima gaji selama empat bulan puluhan guru honorer SMP Yayasan Pendidikan 17 Nagreg mengadukan nasibnya ke Kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bandung di Soreang, pada Senin (24/7/2023).

Para guru diterima langsung oleh Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Dodi Rodiana. Ia menyebutkan bahwa aduannya terkait permasalahan honor yang belum di terima selama 4 bulan.

“Kami kedatangan anggota PGRI dari Cabang Nagreg, yang diantaranya bercerita soal permasalahan didalam pernasiban, pasalnya pihak yayasan tidak membayar honor mereka selama 4 bulan, ” ujar Dodi saat dikonfirmasi VISI.NEWS.

Dikatakan Dodi, setelah menerima aduan itu dan dirasa sudah mempunyai kesimpulan, pihaknya akan menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

“Insya Allah kami akan melangkah ke Disdik, mudah-mudahan ada hasilnya juga, kami ingin menyelamatkan nasib kedepannya para guru honorer,” katanya.

Lebih lanjut, Dodi mengatakan bahwa, karena pengawasannya dan aturan YP 17 dilakukan oleh pihak swasta, maka PGRI dan Disdik tidak bisa mengintervensi secara menyeluruh. “Kami dan Disdik pun sebetulnya tidak bisa intervensi secara jauh, namun mengaturnya hanya di dalam ranah-ranah dan aturan pendidikan, juga penyaluran BOS saja, tapi bagaimanapun kita akan perjuangkan hak anggota,” bebernya. @gvr

Baca Berita Menarik Lainnya :