VISI.NEWS | BANDUNG – Ibadah umrah merupakan salah satu ibadah yang sangat mulia dan memiliki banyak keutamaan. Dengan melaksanakan umrah, umat Islam diberi kesempatan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT di tanah suci. Selain itu, umrah juga memiliki janji-janji Allah yang sangat berharga bagi umat yang menunaikannya. Berikut adalah lima janji Allah tentang ibadah umrah yang patut diketahui:
- Penghapusan Dosa
Umrah dapat menjadi pelebur dosa, sebagaimana disebutkan dalam hadis bahwa antara umrah yang satu dengan umrah berikutnya dapat menghapuskan dosa-dosa yang terjadi di antara keduanya. Rasulullah SAW juga bersabda bahwa orang yang melakukan umrah dan haji yang mabrur akan mendapat ganjaran surga.Menurut buku Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 3 oleh Imam An-Nawawi, Rasulullah SAW bersabdaالعُمْرَةُ إِلَى العُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالحَجُّ المَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الجَنَّةُ
Artinya: “Umrah ke umrah berikutnya adalah kafarah dosa-dosa yang terjadi di antara kedua umrah dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.” (Muttafaqun ‘alaih).
Dalam hadits lainnya juga dikatakan bahwa umrah membuka pengampunan dosa. Mengutip laman Hadits Tazkia dari Institut Agama Islam Tazkia, dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللَّهِ إِنْ دَعَوْهُ أَجَابَهُمْ وَإِنْ اسْتَغْفَرُوهُ غَفَرَ لَهُ
Artinya: “Orang-orang yang haji dan orang-orang yang pergi ‘Umrah adalah utusan Allah, jika mereka berdo’a kepada-Nya, niscaya Ia akan mengabulkan mereka, dan jika mereka meminta ampun, niscaya Ia akan mengampuni mereka.” (HR Ibnu Majah).
- Terkabulkannya Doa
Ibadah umrah juga merupakan jalan untuk dikabulkannya doa. Dalam hadis disebutkan bahwa jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah, yang jika berdoa kepada-Nya, Allah akan mengabulkannya, seperti dalam sebuah hadits:عن جابر رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ وَسَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ
Artinya: Dari sahabat Jabir ra, Nabi Muhammad saw bersabda, “Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, lalu mereka memenuhi panggilan-Nya dan mereka meminta kepada-Nya, lalu Allah memberikan permintaan mereka.” (HR Al-Bazzar).
- Menghilangkan Kemiskinan
Melakukan umrah, terutama jika dilakukan secara berkelanjutan dengan haji, dapat menghilangkan kemiskinan dan dosa. Hadis menyebutkan bahwa ibadah haji dan umrah menghilangkan kekurangan harta dan membersihkan dosa, sebagaimana pembakaran menghilangkan kotoran pada logam. Hal ini terdapat dalam sebuah hadits.تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Artinya: “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR An-Nasai, Tirmidzi, dan Ahmad).
- Umrah di Bulan Ramadhan Setara dengan Haji
Umrah yang dilakukan pada bulan Ramadhan memiliki pahala yang setara dengan ibadah haji, sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah SAW. Meski demikian, hal ini hanya berlaku pada pahalanya, bukan pengganti kewajiban haji bagi yang belum menunaikan haji. Rasulullah SAW bersabda:عمرة في رمضان تعدل حجة أو حجة معي
Artinya: “Umrah di bulan Ramadhan itu sama dengan haji atau sebanding dengan haji bersamaku.” (Muttafaqun ‘alaih).
Meski begitu, kata تعدل حجة yang berarti sama dengan haji maksudnya adalah dari segi pahalanya. Seandainya seseorang masih memiliki kewajiban haji, lalu mengerjakan umrah di bulan Ramadhan, maka umrahnya tidak menggantikan hajinya.
- Umrah Sama dengan Jihad
Bagi wanita yang tidak berperang di jalan Allah, umrah dapat menjadi bentuk jihad yang bernilai besar. Hadis dari Aisyah RA menyatakan bahwa bagi wanita, jihad tanpa peperangan bisa dilakukan dengan menunaikan haji dan umrah. Hal ini sesuai dengan hadits berikut dari Aisyah RA.حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ بِنْتِ طَلْحَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ
Artinya: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Habib bin Abi Amrah] dari [Aisyah binti Thalhah] dari [Aisyah] radiallahu ‘anha, ia berkata: “Wahai Rasulullah, apakah jihad juga wajib bagi wanita?” Beliau menjawab: “Ya. Bagi kaum wanita mempunyai kewajiban berjihad tanpa berperang, yaitu (jihad) haji dan umrah.” (HR. Ibnu Majah)
Semoga kita dapat melaksanakan ibadah umrah dan memperoleh keutamaan-keutamaan yang telah dijanjikan oleh Allah SWT. @ffr