VISI.NEWS | SUKABUMI – Sepanjang 500 kilometer jalan berstatus kabupaten di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, dalam kategori rusak berat. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Uus Firdaus.
Uus menuturkan total panjang jalan yang berstatus kabupaten mencapai 1.424,36 kilometer. Dari total panjang jalan itu, sekitar 40,70 persen dalam kondisi baik, sisanya dalam kategori rusak ringan dan rusak sedang.
“Adapun jalan kabupaten yang rusak berat yakni 35,63 persen atau 507,46 kilometer,” ujarnya.
Uus menyatakan, pada tahun 2025 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 149 miliar untuk penanganan infrastruktur jalan kabupaten.
Lebih lanjut Uus menyatakan untuk perbaikan jalan di tahun 2025, mayoritas menggunakan metode hotmix. Sementara pengecoran hanya diterapkan pada titik-titik tertentu, seperti jalan yang dilalui kendaraan angkutan berat.
Uus menyatakan perbaikan jalan dengan metode pengecoran membuat umur jalan lebih panjang, akan tetapi biayanya relatif lebih tinggi yakni mencapai 2 kali dari biaya hotmix.
“Kecuali yang memang tingkat volume bebannya tinggi, banyak dilintasi oleh kendaraan angkutan berat contoh ruas Pangleseran-Cibatu, walau pun mahal agar umur jalan lebih panjang, karena kalau aspal dengan beban yang melebihi kapasitas umurnya tidak panjang,” ujarnya.
Uus menuturkan untuk mencapai tingkat kemantapan jalan kabupaten hingga 80 persen, dibutuhkan anggaran yang besar, yakni sekitar Rp 1,3 triliun.
“Kita butuh anggaran perbaikan Rp 1,3 triliun untuk kemantapan jalan 80 persen,” pungkasnya. @andri












