VISI.NEWS – Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali berlaku sampai 20 September 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengatakan PPKM tersebut akan terus dilakukan dan setiap minggu akan dievalusi secara berkala.
“Kapan PPKM level Jawa-Bali akan terus diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini diseluruh Jawa dan Bali. Akan sama di luar Jawa dan Bali melakukan evaluasi setiap minggu. Sehingga menekan angka dan tidak terulang kejadian sama di kemudian hari,” kata Luhut saat konferensi pers, Senin(13/9/2021).
Luhut menjelaskan PPKM level 4,2,3 yang dilakukan periode 7 September-13 September perkembangan secara nasional cukup terlihat sangat signifikan dan membaik. Hal tersebut terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara Nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu.
“Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun di bawah 100.000 pada hari ini,” ungkapnya.
Sementara itu, pada penerapan PPKM yang dilakukan hingga minggu lalu kata Luhut, Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3. Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu.
“Pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kab saja. Hal ini merupakan buah dari kerjasama semua pihak yang telah bersama-sama berhasil menjaga kondusifitas pemberlakuan PPKM,” ungkapnya.@mpa/mdk