VISINEWS | BANDUNG – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar) Reynaldi menyambut baik kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia yang baru-baru ini mulai terdengar di tengah-tengah publik.
Wakil Ketua DPD Golkar Jabar ini mengaku tengah menunggu terobosan dan gerakan politik rekan-rekan mahasiswa yang akhirnya masuk ke ranah politik praktis melalui partai politik (Paprol).
“Sebagai eks mahasiswa, saya menyabut baik dan menunggu terobosan mahasiswa untuk membawa perubahan negara demokrasi melalui parpol ke kancah politik praktis,” katanya.
Untuk itu, lanjut Reynaldi mengucapkan selamat untuk Partai Mahasiswa Indonesia, semoga terus diberikan kelancaran dalam berproses menuju masuknya sebagai peserta Pemilu 2024.
“Kita tunggu terobosan yang khas dari rekan mahasiswa, khususnya menjadi kekuatan perubahan, dan semoga
bisa melewati berbagai proses tahapan pemilu,” ucapnya.
Reynaldi mengungkapkan, membangun suatu parpol itu dirasa sangat berat dan luar biasa, meski begitu Partai Mahasiswa Indonesia diyakini dapat menjalani berbagai proses untuk kemudian lolos dan berkiprah menjadi salah satu parpol di Indonesia.
“Memang berat membangun partai itu, namun saya meyakini kawan-kawan mahasiswa dapat melalui proses dengan baik, selamat berkiprah di dunia politik,” ungkapnya.
Sekedar informasi, Partai Mahasiswa Indonesia diketahui sudah berbadan hukum dan tercatat di Kemenkumham RI sebagai parpol, hal ini diketahui sesuai informasi yang dipublikasikan laman resmi milik Kemenkumham RI.
“Melansir dari laman Kemenkumham RI, ada sebanyak 76 nama parpol yang sudah berbadan hukum, termasuk Partai Mahasiswa Indonesia, hanya tinggal mengikuti proses pendaftaran KPU,” ujar Reynaldi.
Terakhir, bersama parpol yang lebih dulu mengikuti konstestasi politik diberbagai agenda politik, Reynaldi mengajak parpol baru ini termasuk Partai Mahasiswa Indonesia berkompetisi di arena Pemilu Serentak 2024 guna memperjuangkan hak rakyat.
“Selamat berkontestasi, selamat memperjuangkan hak rakyat, selamat berjuang untuk lolos menjadi bagian dari pemerintah melalui parlemen baik di tingkat DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kota Kabupaten,” pungkasnya. @eko.