Search
Close this search box.

Agus Yasmin Minta Kenaikan Bankeu Parpol di Kab. Bandung Ditangguhkan

Ketua Nasdem Kab. Bandung Agus Yasmin (kiri). /visi.news/screenshoot

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Wacana kenaikan dana bantuan keuangan (Bankeu) partai politik (Parpol) di Kabupaten Bandung, diminta untuk ditangguhkan atau ditunda, sebelum hak pokok masyarakat benar-benar terpenuhi.

Demikian dikatakan Ketua DPD NasDem Kabupaten Bandung, Agus Yasmin, menurutnya isu atau rencana kenaikan bankeu parpol tentunya harus didasari rasa keadilan bagi masyarakat secara keseluruhan.

“Kabupaten Bandung masih terdapat tugas-tugas besar yang tentunya harus diselesaikan, bagi NasDem hari ini terlihat tergambarkan dan dirasa oleh masyarakat, adanya banjir di Desa Sayati Margahayu,” katanya.

Jadi, jikalu rencana dana bankeu parpol ini naik, lanjut Agus, maka tentunya setelah berbagai persoalan-persoalan yang terjadi ditengah masyarakat terselesaikan dengan baik.

“Jika bankeu parpol mau naik, alangkah baiknya setelah penanganan banjir selesai, covid tertangani, persoalan pelayanan dasar terpenuhi, baru kemudian kita mufakat dana bankeu parpol naik,” ujarnya

Ditemui awak media usai silaturahmi di kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung, Senin (25/7/22), Agus mengungkapkan, adapun besaran kenaikan bankeu parpol tersebut, harus sesuai dengan rasa keadilan bagi kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

“Alhamdulilah selama ini Partai NasDem bisa menjalankan dana bankeu parpol dengan baik, mudah-mudahan kebaikan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan tepat pada sasaran,” ungkapnya.

Sehingga dengan dana bankeu parpol tersebut, dapat meningkatkan kualitas pembinaan terhadap seluruh kader parpol di Kabupaten Bandung, adapun besaran rencana kenaikan bankeu parprol itu harus rasional.

“Harapan NasDem bahwa kenaikan dana bankeu itu rasional sejalan dengan kenaikan PAD, sejalan dengan pelayanan dasar terpenuhi, sejalan dengan penanggulangan bencana selesai,” ucap Agus.

Terakhir, Partai NasDem Kabupaten Bandung mengusulkan kenaikan dana bankeu tersebut minimak 500 dan maksimal 1000 rupiah per satu suara sah, artinya jika hari ini Rp. 1.500 maka kenaikan cukup berkisar Rp. 2.000 – 2.500 per satu suara sah.

Baca Juga :  Arab Saudi Beri Masa Tenggang 6 Bulan bagi Pekerja Rumah Tangga Huroob

“Tapi kalau kenaikannya lebih dari 100 persen, saya kira menjadi tidak baik bagi publik secara keseluruhan, namun jika naik per suara sah antara 500 tingginya 1000 itu dianggap cukup rasional,” pungkasnya.@eko

Baca Berita Menarik Lainnya :