VISI.NEWS |BANDUNG – Seorang warga Kampung Salamanjah Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung bernama Deden, melaporkan dugaan kasus mafia tanah di wilayah Cangkuang, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) Senin (25/7/22) sore.
Dalam laporan tersebut, Deden juga melaporkan adanya dugaan oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi diduga terlibat dalam kasus dugaan mafia tanah diwilayah Cangkuang.
“Benar, kemarin sore ada warga bernama Deden melaporkan Ke Kejati Jabar kaitan dugaan kasus mafia tanah di Cangkuang dan menyeret nama diduga oknum pegawai Kejari Cimahi,” kata kata Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan Harahap.
Oknum pegawai kejari itu, lanjut Sutan, Selasa (26/7/22), diketahui bernama Faiz alias Iis alias Iswanto, adapun surat laporan itu, telah masuk ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jabar.
“Laporannya sudah diterima di PTSP, nanti ke mana suratnya kan belum ada petunjuk, karena terlalu sore juga kemarin, jadi masih di PTSP,” ujarnya.
Intinya adalah, setiap adanya laporan yang masuk ke Kajati Jabar, tentunya akan ditindak lanjuti, namun hingga saat ini masih menunggu arahan dari Kepala Kejati (Kajati) Jabar.
“Disposisi surat laporan itu belum diarahkan, jadi masih kita tunggu, tapi intinya adalah, sudah pasti akan ditindak lanjuti oleh Kejati Jabar,” ungkap Sutan.
Sekedar informasi, Deden diketahui sebagai ahli waris dari Hj Didah Dohiri, bersama dua saudara kandung lainnya, melaporkan adanya diduga oknum pegawai Kejari Cimahi diduga terlibat kasus dugaan mafia tanah.
“Jadi Deden beserta dua orang lainnya yakni Dadang dan Syahril, datang ke Kantor Kejati Jabar untuk melaporkan diduga oknum pegawai Kejari Cimahi bernama Faiz alias Iis alias Iswanto,” pungkasnya.@eko