Search
Close this search box.

Bupati Bandung Tunda Eksekusi Ratusan Rumah di Cicalengka

Bupati Bandung, Dadang Supriatna./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, memastikan bahwa eksekusi terhadap ratusan rumah di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, ditunda. Ia telah menghubungi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung dan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, untuk menghentikan proses eksekusi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (15/4/2025).

Eksekusi ini sebelumnya merujuk pada keputusan pengadilan yang telah inkrah sejak tahun 2023, namun sempat tertunda beberapa kali.

“Saya sudah hubungi Ketua Pengadilan, sudah saya telepon, Pak Kapolres sudah, tidak akan terjadi eksekusi hari ini,” tegas Dadang.

Dadang juga menyampaikan bahwa ia akan mempertemukan semua pihak yang terlibat dalam sengketa lahan tersebut pada 22 April mendatang. Sebelum itu, ia akan berdiskusi langsung dengan perwakilan Yayasan Bina Muda, yang disebut sebagai salah satu pihak terkait dalam sengketa.

Sementara itu, ia meminta Camat Cicalengka dan Kepala Desa Tenjolaya untuk menenangkan warga agar situasi tetap kondusif.

“Pokoknya di lapangan di-clear-kan semua, aman ada solusi, tenang. Ketua Yayasan ngobrol dulu dengan saya,” ujarnya.

Sebelumnya, ribuan warga Desa Tenjolaya sempat menggelar aksi menolak eksekusi, termasuk menduduki bangunan sekolah dan memasang spanduk penolakan. Aksi ini dipicu oleh rencana eksekusi terhadap 83 kepala keluarga, atau sekitar 231 jiwa, yang dikabarkan akan kehilangan tempat tinggal.

Sengketa tanah ini juga menjadi sorotan publik karena menyentuh sisi kemanusiaan, termasuk kisah seorang nenek bernama Jubaedah (80) yang viral saat meminta bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :