Search
Close this search box.

Agung Yansusan : Anggaran Pengelolaan Sampah Besar, Kenapa Masih ada Pembakaran Sampah Sembarangan dan Menimbulkan Polemik

Anggota DPRD Jabar terpilih periode 2024-2029 H. Agung Yansusan./visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | BALEENDAH – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agung Yansusan menegaskan bahwa
Pembakaran sampah disembarang tempat di Itu dilarang. Pasalnya, dari pembakaran sampah tersebut beresiko untuk membuat lingkungan sekitar terkena ISPA dan asap yang ditimbulkan sampah ini lebih berbahaya dari pada asap rokok.

Hal ini merupakan tanggapan dari pemberitaan sebelumnya bahwa, ada sebanyak 15 warga komplek kharisma Baleendah terkena penyakit ISPA gara gara asap yang dikeluarkan dari pembakaran sampah yang berada di TPS Sukamukti Kecamatan Katapang.

“Pengelolaan TPS harus dikelola secara profesional apalagi sampai dibakar itu mah aduh apa fungsinya, anggaran pengelolaan besar kenapa masih terjadi pembakaran sampah sembarangan, dan tempat pembuangan sampah sementara seharusnya itu untuk dipilah jadi barang ekonomis dan diangkut residunya, menurut saya jadi ada kegagalan pengelolaan di sini,” kata Agung, Selasa (16/7/2024).

Ia mengatakan bahwa sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah bisa dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, dan memadatkannya, kemudian menimbunnya dengan tanah atau biasa disebut dengan metode (sanitary landfill).

Manajemen daerah diharuskan dan diarahkan untuk mengelola sampah melalui pemilahan di rumah-rumah dan pengangkutan residu sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA), karena metode tersebut ini yang paling aman untuk pengelolaan sampah.

“Cuma realitanya pengelolaan sampah di rumah-rumah belum maksimal, padahal anggaran yang digelontorkan untuk edukasi itu besar juga termasuk untuk pembuangan sampah sendiri kita masih numpang ke Kabupaten lain dan di Kabupaten lain juga menggunakan metode penumpukan sampah dan open damping, jadi PR kita masih banyak,” ujarnya.

Ia juga menerangkan bahwa sejak awal dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung pemilu yang lalu, pihaknya sudah meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung untuk menjalankan rencana induk persampahan yang sudah mereka buat.

Baca Juga :  It’s Family Time! Liburan Gak Harus Mahal, Saatnya Eksplor Hidden Gem Unik Di Eksplorazi GTV!

“Tetapi nyatanya agak keteteran untuk mengejar rencana induk pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung, katanya.

Agung mencontohkan kalau Pemkab Bandung memang tidak bisa mengangkut sampah-sampah residu rumah tangga di desa-desa dikarenakan Sarana dan Prasarananya kurang, seperti harus membeli truk namun tidak ada anggaran dan itu membutuhkan biaya yang mahal dan lain sebagainya, solusinya menggunakan metode KPBU.

“Jadi di rencana induk persampahan ada solusinya, kalau Sapras persampahan susah untuk dianggarkan, gunakan sistem metode KPBU dimana itu nantinya melibatkan sektor swasta untuk bisa mengelola sampah di setiap kecamatan-kecamatan, menurut saya solusi pertama itu jadi keterlibatan swasta seperti di daerah-daerah lain, kita belum berjalan metode ini,” terangnya.

Politisi dari partai Golkar ini juga mengatakan bahwa untuk pemilihan, pemilahan sampah itu perlu kerja keras dan edukasi yang masif dari semua pihak.

“Karena dilihat di sini untuk pemilihan, pemilahan sampah itu belum ada terlihat secara nyata dampak ekonominya untuk masyarakat dan pemerintah daerah, jadi harusnya kayak di Kota Surabaya, di sana itu memilah sampah-sampah dari botol, dan terasa dampak ekonominya. Contoh daerah Malang juga, botol plastik itu dipakai untuk sebagai ganti tiket naik bus jadi berguna ada gerakan seperti itu terus kalau berobat ke klinik bawa sampah plastik,” ungkap anggota DPRD Jawa Barat terpilih pada periode 2024-2029 ini.

Agung menekankan agar jangan hanya sebatas anjuran-anjurannya saja kepada masyarakat. Justru harus lebih banyak mengambil solusi lainnya ketika tidak mempunyai TPA pribadi.

“Di Garut saja punya dua TPA nya itu, nah kenapa kita tidak padahal Kabupaten Bandung cukup banyak penyumbang sampah, waktu di RPJP itu saya mengajukan bahwa kita harus mempunyai tempat pembuangan akhir sampah mandiri,” ucapnya.

Baca Juga :  Usai Raih Tiga Poin, Hodak Langsung Menatap Malut United

“Selama ini kita punya TPA pembuangan regional yang berada di Sari Mukti, kemudian nanti berada di Legok Nangka, tapi kalau bermasalah seperti sekarang, misalnya regional ditutup kita mau buang ke mana nantinya akan bingung,” tambahnya.

Sementara itu, kata Agung, di Daerah Purwokerto pengolahan sampah menjadi briket, dan briket nya dijual ke pabrik semen yang akhirnya bisa menjadi pendapatan.

“Jadi adanya kejadian 15 orang warga di Baleendah itu tentu sangat disayangkan, mudah-mudahan 5 tahun ke depannya kita bisa memperbaiki ini semua, saya memotivasi kepada pengelola persampahan di Kabupaten Bandung untuk lebih berani dan berinovasi, jangan hanya sebatas di berikan anggarannya, terus yang penting mah terserap anggarannya jangan seperti itu,” pungkasnya.

@gvr

Baca Berita Menarik Lainnya :