Search
Close this search box.

Ahmad Heryawan: Pengawasan Partisipatif Kunci Wujudkan Pemilu Jujur dan Adil

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), dalam kegiatan sosialisasi dan penguatan pengawasan digelar di Aula Berkah Sadaya, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (15/9/2025)./visi.news./Ihda Da’watul Aba.

Bagikan :

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG – Dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), kegiatan sosialisasi dan penguatan pengawasan digelar di Aula Berkah Sadaya, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (15/9/2025).

Kegiatan ini menghadirkan berbagai tokoh penting, di antaranya, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), serta perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Bandung dan Sekretariat DPD Kabupaten Bandung.

Dalam paparannya, Ahmad Heryawan menekankan pentingnya pengawasan partisipatif demi menjaga integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi.

Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga lembaga penyelenggara pemilu yang berperan sentral: KPU sebagai pelaksana teknis, Bawaslu sebagai pengawas, dan DKPP sebagai lembaga etik yang mengawasi pelaksanaan oleh KPU dan Bawaslu.

“Kita ingin Pemilu ini berlangsung jujur dan adil. Namun, dalam kenyataannya, masih saja terjadi pelanggaran karena tidak netralnya aparat atau tekanan terhadap ASN yang ingin menjaga integritasnya. Oleh karena itu, pengawasan partisipatif masyarakat menjadi sangat penting,” ujar Aher.

Ia juga menyampaikan bahwa bentuk partisipasi masyarakat dapat dilakukan secara aktif, tidak hanya saat pencoblosan, tetapi juga dalam mengawasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh.

WhatsApp Image 2025 09 15 at 14.16.48 1 jpeg
Foto bersama dalam kegiatan sosialisasi dan penguatan pengawasan digelar di Aula Berkah Sadaya, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (15/9/2025)./visi.news./Ihda Da’watul Aba.

Salah satu wujud nyata dari pengawasan ini adalah kehadiran Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang mulai bertugas sejak H-1 hingga H+1 pelaksanaan pemungutan suara.

Menurut Aher, penguatan peran masyarakat melalui pengawasan partisipatif bukan hanya tren, tapi kebutuhan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga kualitas demokrasi.

Ia menambahkan bahwa saat ini sudah ada kecenderungan di berbagai komisi DPR untuk membangun kemitraan dengan konstituen dalam bentuk pertemuan dan diskusi, namun tanpa menyimpang dari aturan keuangan dan etika politik.

Baca Juga :  Jadwal Sholat Kabupaten Bandung 11 Maret 2026: Waktu Lengkap & Tips Ibadah

Lebih lanjut, Aher menyoroti pentingnya reformasi regulasi terkait sistem pemilu. Ia menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membagi sistem pemilu menjadi dua rezim daerah dan pusat yang dinilainya bisa menimbulkan benturan dengan konstitusi jika tidak segera diselaraskan.

“Kalau sistem pemilu dibagi dua antara pusat dan daerah, maka itu berpotensi bertentangan dengan UUD 1945. Ini masih jadi perdebatan panjang antar partai politik. Maka penguatan peran Bawaslu menjadi semakin vital,” jelasnya.

Ia berharap, ke depan, pemilu dapat dilaksanakan secara ideal dengan hasil yang mencerminkan kehendak rakyat. Pemilu bukan sekadar ajang politik, tetapi momentum penting untuk melahirkan pemimpin terbaik dari tingkat lokal hingga nasional.

Di akhir acara, Aher menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu dan peran serta masyarakat dalam pengawasan adalah kunci suksesnya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. Kepercayaan publik terhadap proses pemilu harus dijaga, dan itu hanya bisa dilakukan jika seluruh elemen, baik lembaga maupun masyarakat, bersinergi dalam mengawasi jalannya demokrasi. @ihda

Baca Berita Menarik Lainnya :