VISI.NEWS | JAKARTA – Pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang, Banten, memicu perhatian publik karena dinilai merugikan para nelayan setempat. Isu ini terkait dengan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada 2023, mengungkapkan bahwa izin pembangunan dikeluarkan pada masa tersebut. Namun, Nusron Wahid, Menteri ATR saat ini, menambahkan bahwa beberapa sertifikat telah terbit sejak 1982.
Hadi Tjahjanto, Menteri ATR sebelum AHY, mengaku baru mengetahui polemik ini setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
“Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangannya melalui media,” ungkap Hadi.
Ia menyarankan agar prosedur penerbitan sertifikat diteliti oleh Kantor Pertanahan setempat untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi.
“Kalau tidak salah, akan melakukan penelitian ke Kantor Pertanahan setempat apakah prosedur penerbitan Hak yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” ujar Hadi.
Nusron Wahid menjelaskan, terdapat 263 bidang SHGB yang diterbitkan, terdiri atas 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang perorangan.
“Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos,” kata Nusron, Senin (20/1/2025).
Selain itu, terdapat 17 SHM yang sebagian sudah diterbitkan sejak 1982. Ia menyoroti pentingnya memeriksa perubahan garis pantai dari masa ke masa.
AHY, yang menjabat sebagai Menteri ATR pada 2024, menyebut dirinya tidak mengetahui detail mengenai sertifikat tersebut.
“Iya, (terbitnya tahun) 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR BPN,” ungkap AHY, Selasa (21/1/2025).
Kementerian ATR berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dan meninjau ulang prosedur yang telah dilakukan, terutama karena dampaknya yang besar terhadap masyarakat nelayan dan lingkungan sekitar.
“Oleh karena itu, tentu kita juga mengapresiasi jika ada ternyata hal-hal yang dianggap tidak pas di masa lalu, karena sekali lagi berbicara lahan, tanah dan juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” ucap AHY. @ffr