Search
Close this search box.

Air Sungai Cimeta Merah, Haji Kusnadi : Hasil Lab Yang Dilakukan Tidak Berbahaya

Anggota DPRD Jawa Barat H. Kusnadi. /visi.news/eko aripyanto

Bagikan :

VISINEWS |BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Haji Kusnadi memastikan bahwa pencemaran aliran air Sungai Cimeta yang berada di Kampung Cikurutug, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak berbahaya.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi IV tersebut sesuai informasi yang didapat dari DLH Jabar, setelah melakukan uji laboratorium terkait sisa material yang menyebabkan Sungai Cimeta berwarna merah darah.

“Dari hasil uji laboratorium itu diterbitkan pada 21 Juni 2022, sisa material yang menyebabkan Sungai Cimeta berwarna merah darah tidak mengandung Bahan, Berbahaya dan Beracun (B3), dan limbah B3,” tegasnya.

Kepada VISINEWS, Haji Kusnadi Kemudian mengatakan, DLH Jabar bersama Satgas Citarum dan Pemkab KBB telah mengkaji hasil laboratorium sampel limbah dan dikomparasikan dengan ketentuan baku mutu air, yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021.

“Nilai lab dari pencemaran tersebut, jika dibandingkan dengan baku mutu karakteristik beracun melalui TCLP untuk penetapan kategori B3, ditemukan hasil bahwa semua barometer an organik dari sempel tersebut berada di bawah baku mutu di semua kategori,” katanya.

Selain itu, Haji Kusnadi mengungkapkan, DLH melakukan uji sampel terhadap sisa material tersebut apakah mengandung limbah B3, dan hasilnya, tidak ada karakteristik limbah B3 dalam sisa material yang membuat sungai tersebut berwarna merah.

“Diduga B3 tidak ditemukan, kemudian diuji lagi karakteristik limbah B3 juga tidak ditemukan karakteristiknya seperti mudah menyala dan meledak, tidak ada ikan mati, tidak ada manusia dan pertanian yang terdampak,” ungkapnya.

Sekedar informasi, kronologis Sungai Cimeta yang berwarna merah darah dan membuat geger masyarakat hinggal video tersebut viral di media sosial, terungkap bahwa yang membuang sisa material tersebut adalah warga sekitar yang tidak tahu bahwa benda yang dibuangnya ke sungai menyebabkan aliran air berwarna merah.

Baca Juga :  Saber Pungli Jabar Serahkan Berkas Dugaan Pungli Oknum ASN pada PPDB 2024

“Yang membuang bungkusan merah tersebut adalah dari warga sekitar, di mana bungkusan itu adalah satu plastik bekas kemasan sekitar 30 liter yang diduga sisa material dari sumber pencemaran,” pungkasnya. @eko.

Baca Berita Menarik Lainnya :