Search
Close this search box.

Alasan Dedi Mulyadi Beli Motor Warga yang Dipersulit Urus STNK

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas sekaligus unik dalam merespons keluhan warga terkait kesulitan menyelesaikan persoalan administrasi yang membuat kendaraan tersebut sulit diperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa KTP pemilik pertama.

Peristiwa ini mencuat setelah sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang warga mencoba memperpanjang STNK di kantor Samsat tanpa membawa KTP pemilik pertama kendaraan. Upaya tersebut dilakukan untuk membuktikan program yang digagas Dedi Mulyadi untuk mempermudah proses administrasi tersebut.

Namun, di lapangan, warga tersebut mengaku mengalami kendala. Petugas Samsat menyampaikan bahwa perpanjangan STNK tetap dapat dilakukan tanpa KTP pemilik pertama, tetapi hanya berlaku satu kali. Selanjutnya, kendaraan akan ditandai dan pemilik diwajibkan melakukan proses balik nama pada tahun berikutnya.

“Ternyata nggak bisa guys. Walaupun bisa, cuman satu kali. Kalau sekarang ambil STNK tanpa KTP, tahun depan saya wajib buat balik nama motornya,” kata pria tersebut.

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi langsung melakukan penelusuran. Ia bahkan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada akang yang sudah melakukan investigasi tentang efektivitas Surat Edaran Gubernur bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tidak usah menggunakan KTP pemilik pertama. Dan dalam faktanya masih ditemukan petugas yang tidak melayani dengan baik. Dan selanjutnya informasi tersebut kami tindak lanjuti tadi malam. Dan hari ini saya nonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta,” kata Dedi Mulyadi di akun media sosialnya, Rabu (8/4/2026).

Dedi juga telah menemui warga tersebut. Bahkan, ia membeli motor milik warga itu dengan harga lebih tinggi dari harga beli sebelumnya.

Diketahui, warga tersebut membeli motor Yamaha Byson tahun 2013 seharga Rp7,5 juta. Motor itu kemudian dibeli Dedi Mulyadi seharga Rp10 juta.

Baca Juga :  KWP Awards 2026, Puan Maharani: Jurnalisme Jembatan Parlemen dan Rakyat

“Sekarang dijual, sama saya dibeli Rp 10 juta. Beres. Motornya dibeli buat nanti kru kamera keliling sama saya naik motor, Byson, gede motornya namanya juga Byson,” ucap Dedi.

Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Gubernur Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 47/KU.03.02/Bapenda tentang Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Tanpa KTP Pemilik Pertama. Surat edaran tersebut menegaskan bahwa pemilik kendaraan tidak perlu lagi melampirkan KTP pemilik pertama saat memperpanjang STNK tahunan.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak serta guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan untuk membayar pajak kendaraan bermotor, diberitahukan kepada masyarakat Jawa Barat yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor, baik pribadi maupun badan/perusahaan dapat melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa membawa KTP pemilik pertama,” begitu bunyi surat edarannya. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :