VISI.NEWS | BANDA ACEH – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPeS) kembali menggelar aksi unjuk rasa yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (2/7/2024). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Pemerintah Aceh agar segera mencabut izin operasional PT SPT Subulussalam.
Dalam aksi yang diikuti oleh ratusan massa tersebut, AMPeS menuntut pertanggungjawaban PT SPT terkait kerusakan hutan lindung yang terjadi akibat aktivitas perusahaan. Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muhammad Ikhwan Sambo, mengungkapkan bahwa permasalahan dengan PT SPT sudah berlangsung sejak setahun lalu. Namun, isu ini kembali mencuat dan mendapat sorotan publik pada Mei 2024, terutama karena keterkaitannya dengan kawasan hutan Lauser yang merupakan salah satu hutan lindung penting di Aceh.
Muhammad Ikhwan Sambo menyatakan, “Kami tidak bisa lagi tinggal diam. Kerusakan yang ditimbulkan oleh PT SPT terhadap hutan Lauser sangat mengkhawatirkan. Kami menuntut pemerintah segera mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin operasional perusahaan tersebut.”
Selain itu, para demonstran juga membawa berbagai spanduk dan poster yang mengecam aktivitas PT SPT yang dianggap merusak lingkungan. Mereka meminta Pemerintah Aceh untuk lebih serius dalam menjaga kelestarian hutan lindung dan memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut tidak merusak ekosistem yang ada.
Tuntutan ini bukanlah kali pertama disuarakan oleh AMPeS. Sejak awal terjadinya permasalahan ini, mereka terus melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah dan pihak terkait. Namun, hingga kini, mereka menilai respons yang diberikan masih belum memadai.
Dengan aksi ini, AMPeS berharap Pemerintah Aceh segera mengambil tindakan yang diperlukan demi menjaga kelestarian hutan lindung Lauser dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar aturan. Mereka juga menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga mendapatkan hasil yang diharapkan.
Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan damai dan mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan. Pemerintah Aceh diharapkan segera merespons tuntutan AMPeS agar tidak terjadi eskalasi lebih lanjut di kemudian hari.
@rizalkoswara