Search
Close this search box.

AMITRA Dorong Perencanaan Haji Sejak Dini

Antusiasme peserta Seminar Inspirasi Haji terlihat dalam sesi foto bersama usai kegiatan edukasi perencanaan haji yang digelar FIFGROUP Palembang melalui AMITRA bekerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia. /visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | PALEMBANG – FIFGROUP Cabang Palembang melalui unit usaha syariahnya, AMITRA, berkolaborasi dengan Bank Muamalat Indonesia menyelenggarakan seminar edukasi perencanaan haji di Parkside’s Hotel Palembang pada Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin AMITRA dalam meningkatkan literasi keuangan syariah sekaligus mendorong masyarakat mempersiapkan ibadah haji sejak dini.

Seminar tersebut dihadiri puluhan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari karyawan, pelaku usaha, hingga keluarga muda yang ingin memahami strategi finansial menuju Tanah Suci. Antusiasme peserta terlihat sejak awal acara dengan banyaknya pertanyaan seputar mekanisme pendaftaran dan pembiayaan haji.

Kepala Cabang FIFGROUP Palembang, Rendra Bangsawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perencanaan finansial dalam menunaikan ibadah haji. Menurutnya, kesiapan dana menjadi salah satu faktor utama agar proses pendaftaran dapat dilakukan tanpa hambatan.

“Melalui kegiatan ini, kami mendorong masyarakat untuk tidak menunda pendaftaran haji. Dengan perencanaan yang matang dan skema pembiayaan syariah yang transparan, masyarakat dapat mempersiapkan setoran awal haji lebih ringan dan terencana,” ujar Rendra.

Dalam sesi materi, Sekretaris Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sumatera Selatan, H. Agus Jaya, menekankan pentingnya mendaftar haji di usia muda mengingat masa tunggu keberangkatan yang cukup panjang. Ia mengingatkan bahwa semakin cepat mendaftar, semakin besar peluang mendapatkan kepastian antrean.

Berdasarkan data dari Kementerian Agama Republik Indonesia, antrean haji reguler di Indonesia rata-rata mencapai sekitar 26 tahun sebelum jemaah dapat berangkat ke Tanah Suci. Kondisi ini menjadi alasan kuat bagi masyarakat untuk segera merencanakan pendaftaran.

Sementara itu, di Provinsi Sumatera Selatan, masa tunggu keberangkatan tercatat berada pada kisaran 25 hingga 30 tahun, tergantung pada tahun pendaftaran dan kuota yang tersedia. Pendaftaran lebih awal dinilai dapat memberikan kepastian antrean sekaligus mempersiapkan kesiapan fisik dan finansial calon jemaah.

Baca Juga :  RUU Sisdiknas Akan Benahi Tata Kelola Guru dan Perkuat Peran Psikolog Pendidikan

Selain membahas masa tunggu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai prinsip dasar keuangan syariah yang menjadi landasan dalam mekanisme pembiayaan haji, yakni transaksi tanpa riba, penggunaan akad yang jelas dan transparan, skema pembiayaan yang adil, serta pengelolaan dana sesuai prinsip syariah.

“Sejak awal, konsumen sudah mengetahui besaran setoran awal, tenor pembayaran, hingga total kewajiban secara menyeluruh. Prinsipnya adalah transparansi dan kepastian, sehingga masyarakat dapat merencanakan keberangkatan haji secara terstruktur, aman, dan tetap sesuai ketentuan syariah,” tambah Rendra. Melalui sinergi ini, FIFGROUP Palembang bersama Bank Muamalat Indonesia berharap dapat memperluas akses masyarakat terhadap solusi keuangan syariah yang terencana, transparan, dan mendukung terwujudnya impian menunaikan ibadah haji sejak dini.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :