Search
Close this search box.

AN dan TKA Resmi Digabung, Siswa Kini Cukup Ikut Satu Ujian

Ilustrasi/visi.news/ytknews.id.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengintegrasikan Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam satu pelaksanaan ujian. Kebijakan ini menjadi langkah baru pemerintah untuk menyederhanakan sistem evaluasi pendidikan sekaligus menekan beban pelaksanaan asesmen di sekolah.

Sebelumnya, AN dan TKA berjalan secara terpisah sehingga sekolah maupun murid harus menghadapi dua agenda asesmen berbeda. Kini, melalui sistem terintegrasi, satu rangkaian ujian dapat menghasilkan dua fungsi sekaligus, yakni evaluasi mutu pendidikan nasional dan pengukuran capaian akademik individu.

“AN tidak lagi dilaksanakan secara terpisah untuk murid kelas akhir. Saat mengerjakan TKA, semua komponen AN otomatis terkumpul dalam satu pelaksanaan yang sama,” tulis informasi di akun Instagram @pskp.kemendikdasmen, dikutip Senin (11/5/2026).

Secara konsep, pemerintah menerapkan prinsip Single Source of Truth. Data hasil ujian yang sama akan diolah untuk menghasilkan dua luaran berbeda tanpa mengurangi validitas penilaian. Dari sisi AN, hasilnya masuk ke dalam Rapor Pendidikan sebagai bahan evaluasi mutu sekolah. Sementara dari sisi TKA, murid memperoleh skor individu dan sertifikat capaian yang dapat digunakan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru jalur prestasi.

Meski digabung dalam satu pelaksanaan, fungsi keduanya tetap dibedakan. AN berperan sebagai evaluasi sistem pendidikan secara nasional dan bersifat low stakes. Sebaliknya, TKA lebih diarahkan pada pengukuran kemampuan akademik individu, khususnya pada bidang Matematika dan Bahasa Indonesia.

Perbedaan lain juga terlihat dari peserta asesmen. AN sebelumnya diikuti secara sampling oleh murid kelas 5, 8, dan 11. Adapun TKA ditujukan bagi murid kelas 6, 9, dan 12. Dengan integrasi ini, murid kelas akhir tidak lagi menjalani AN secara terpisah karena seluruh komponennya otomatis tercakup saat mengikuti TKA.

Baca Juga :  Saham GOTO Anjlok di Tengah Tekanan Regulasi Baru

Jadwal Pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026

Pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026 yang terintegrasi dengan AN berlangsung dalam dua hari dengan empat sesi per hari. Berikut jadwalnya:

SMP/MTs/Sederajat

1. SMP/MTs/Sederajat: 6–16 April 2026

2. Pengumuman hasil: 24 Mei 2026

3. Susulan: sesuai jadwal satuan pendidikan

SD/MI/Sederajat

1. SD/MI/Sederajat: 20–30 April 2026

2. Pengumuman hasil: 24 Mei 2026

3. Susulan: 11–17 Mei 2026

Adapun isi ujian per hari adalah sebagai berikut:

– Hari ke-1: Latihan soal (10 menit), Matematika & Numerasi 30 soal (75 menit), Survei Karakter (20 menit)

– Hari ke-2: Latihan soal (10 menit), Bahasa Indonesia & Literasi 30 soal (75 menit), Survei Lingkungan Belajar (20 menit)

– Hari ke-3: Sesi I pukul 07.00–08.45, Sesi II pukul 09.15–11.00, Sesi III pukul 11.30–13.15, Sesi IV pukul 13.45–15.30 (WIT tidak dibuka)

Lantas, apakah Setelah TKA, Sekolah Masih Harus AN? Berikur penjelasannya.

Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa TKA bukan ujian kelulusan dan tidak menentukan kelulusan murid. Nilai TKA hanya digunakan untuk kebutuhan SPMB jalur prestasi serta bersifat opsional atau tidak wajib secara hukum.@desi

Baca Berita Menarik Lainnya :