VISI.NEWS | JAKARTA – Anak dari musisi terkenal Indonesia berinisial AD mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan video syur yang mirip dirinya. Kedatangan AD didampingi oleh ayahnya dan penasihat hukumnya, Sandi Arifin.
“AD sudah tiba di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ, lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, pada Selasa (6/8/2024).
Kombes Ade Safri menjelaskan bahwa saat ini AD sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus tersebut. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa AD diperiksa sebagai saksi. Penyidik akan mengklarifikasi apakah benar AD adalah pemeran dalam video tersebut.
“Klarifikasi kepada saksi apakah benar pemeran wanita dalam video tersebut adalah saksi AD. Jika benar, kapan dan di mana video tersebut diambil serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud,” kata Ade Ary pada Senin (5/8/2024).
Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah menangkap dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) yang diduga sebagai penyebar dan penjual video porno yang mirip AD. Kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
MRS dan JE dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam penyebaran dan penjualan konten pornografi tersebut.
@maulana