VISI.NEWS |BANDUNG – Kegiatan penyemprotan insektisida atau fogging, dinilai bukan satu-satunya cara guna mencegah terjadinya Demam Berdarah Dengue (DBD), pasalnya fogging hanya bertujuan untuk mematikan nyamuk.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Jabar, Haji Kusnadi, menurutnya upaya pencegahan DBD harus dilakukan secara komprehensif, pencegahan DBD dengan mengandalkan fogging adalah hal yang salah kaprah.
“Kalau fogging yang mati hanya nyamuk dewasa, jentik kalau difogging tidak akan mati, kegiatan fogging yang dilakukan secara asal-asalan dapat berdampak pada timbulnya masalah baru,” katanya, Kamis (27/1/2022).
Kusnadi menjelaskan, paham yang selama ini di pahami masyarakat secara umum, ketika kasus DBD terjadi selalu dikaitkan dengan tindakan fogging, padahal fogging tersebut dinilai sangat berisiko bagi kesehatan.
“Saya luruskan, selama ini kalau ada DBD harus fogging, atau fogging massal, nah sebetulnya fogging itu harus sesuai indikasi kalau tidak sesuai bukan manfaat malah mudarat, kan isinya insektisida, kan khawatir,” jelasnya.
Pencegahan penyebaran DBD dengan kegiatan fogging, lanjut Kusnadi, harus melewati tahapan-tahapan observasi, untuk itu di imbau, untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggerakan 3M Plus serta menyalakan obat nyamuk harus terus diterapkan oleh oleh masyarakat.
“Mulai pemberantasan sarang nyamuk, terus abatisasi harus komprehensif, menghilangkan nyamuk dan virusnya, kebersihan rumah terutama tempat yang dicurigai menjadi perindukan nyamuk, lalu kalau untuk virus nya, dengan cara meningkatkan imun tubuh,” ujarnya.
Sekedar informasi, sebagai contoh kasus, sebanyak 3.743 kasus DBD di Kota Bandung selama tahun 2021, dan 13 diantaranya meninggal dunia, di bulan Januari 2021, ada sebanyak 177 kasus DBD dan di bulan Januari 2022, kasus DBD mengalami peningkatan.
“Jika dibandingkan di bulan yang sama pada tahun 2021 lalu, jumlah kasus DBD tahun 2022 ini meningkat hal ini dibuktikan dengan banyaknya keterisian pasien DBD di Puskesmas dan Rumah Sakit di Kota Bandung saat ini,” pungkasnya.@eko