Search
Close this search box.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan Dukung Nusron Wahid Berantas Mafia Tanah

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan./visi.news/malang times

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyatakan dukungannya terhadap komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam memberantas mafia tanah di Indonesia. Ia juga mendorong penguatan penegakan hukum untuk menyelesaikan masalah mafia tanah.

“Kita dukung apa yang jadi keinginan Pak menteri (ATR) untuk membenahi internal dan tata kelola di dalam kementerian sebagai upaya pencegahan terhadap praktik mafia tanah,” kata Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2024).

Selama tahun 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mengungkap sebanyak 86 kasus operasi mafia tanah yang melibatkan 159 orang yang tersangka. Irawan berpendapat bahwa permasalahan terkait mafia tanah ini merupakan salah satu tugas mendesak yang harus segera ditangani.

“Kejahatan di bidang pertanahan sebenarnya tidak sulit untuk diungkap dan diberantas. Asal Pemerintah memiliki keinginan yang kuat,” tuturnya.

“Karena biasanya skema kejahatan pertanahan pasti meninggalkan jejak dan bukti kejahatan (evidence) yang jelas berupa dokumen kepemilikan,” lanjutnya.

Wawan memberikan dukungannya kepada Nusron Wahid yang berencana memprioritaskan penanganan kejahatan di sektor pertanahan dalam seratus hari kerja mendatang. Menurutnya, isu terkait tanah merupakan salah satu permasalahan yang kerap menjadi keluhan masyarakat.

“Contoh kejahatan di bidang pertanahan seperti pemalsuan sertifikat dan sebagainya,” terang Wawan.

Wawan kemudian mengusulkan beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah mafia tanah. Ia menyatakan bahwa salah satu tindakan yang perlu dilakukan adalah memperluas ruang lingkup kebijakan serta memperkuat penegakan hukum.

“Dalam pemberantasan mafia tanah perlu memperluas cakupan kebijakan, penguatan dan kerjasama dengan otoritas penegak hukum agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :