VISI.NEWS | KOTA BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp 1,8 miliar untuk kompensasi bagi sopir angkutan kota (angkot) di Bandung Raya yang diliburkan operasionalnya pada Rabu (31/12/2025) dan Kamis (1/1/2026).
Setiap sopir utama dan cadangan akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 yang disalurkan langsung melalui rekening Bank Jabar Banten (BJB).
Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Jawa Barat Diding Abidin mengatakan, penghentian operasional berlaku bagi 3.128 angkot di Bandung Raya.
Adapun pencairan kompensasi tersebut dilakukan melalui Bank BJB langsung ke rekening masing-masing sopir, setelah dilakukan proses verifikasi dan administrasi perbankan.
“Ini (penyaluran kompensasi) dipusatkan di Sport Jabar. Kami koordinasi dengan DISPORA, Sport Jabar, untuk meninjau kesiapan lokasi mana yang dimungkinkan untuk memberikan pelayanan ke kurang lebih 2.500-an sopir di Kota Bandung ini,” kata Diding dikutip dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).
Diding menyampaikan penyaluran bantuan mulai dilakukan Rabu (31/12/2025), di tiga lokasi berbeda. Proses persiapan dilakukan secara maraton agar bisa tepat waktu.
“Validasi, verifikasi, termasuk menyiapkan buku tabungan, katakanlah administrasi perbankan lah,” katanya.
Untuk lokasi penyaluran, Cimahi akan dipusatkan di cabang Bank BJB Pemkot Cimahi.
Sementara itu, di KBB, layanan akan dibuka di halaman Pemda Kabupaten Bandung Barat di Ngamprah.
“2.500-an (angkot) Kota Bandung, Cimahi ini lebih banyak dari KBB, kurang lebih 290-an. Sisanya berarti 200-an itu yang KBB,” kata dia.
Kebijakan Gubernur Jabar
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan ini diambil untuk mendukung kelancaran arus libur akhir tahun sekaligus memberi kesempatan kepada para pengemudi angkot untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga.
“Kami sampaikan bahwa 3.128 angkutan kota hari ini dan besok tidak beroperasi. Nilai kompensasi yang diberikan sebesar Rp 600.000 per angkutan kota,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari unggahan video akan Instagram.
Menurut Dedi, pemberian kompensasi tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah provinsi atas kerja sama para pengemudi dan pemilik angkot dalam mendukung pengaturan lalu lintas selama momen pergantian tahun.
“Saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya. Semoga Anda semua bisa berlibur bersama keluarga tanpa harus bekerja,” katanya. @desi