VISI.NEWS | SUKABUMI – Satu unit angkutan perkotaan (angkot) terbakar di Jalan Tipar Gede, Kelurahan Tipar, Kecamatan Tipar Gede, Kota Sukabumi, Sabtu (7/9/2024) pagi. Kebakaran diduga akibat korsleting kelistrikan kendaraan.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Ujang Rustiandi mengatakan laporan kejadian ini diterima pukul 07.15 WIB kemudian petugas pemadam tiba dilokasi kejadian pada pukul 07.20 WIB dan langsung melakukan pemadaman.
“Pemadaman dilakukan selama 10 menit selesai pada 07.30 WIB,” ujarnya.
Ujang menuturkan, sebelum terbakar angkot dalam keadaan normal dan dipakai narik penumpang. Tiba-tiba di Jalan Tipar angkot mendadak mati, penumpang saat itu turun dan sopir mencoba menghidupkan lagi angkot.
“Ketika akan menyalakan mobil kembali terjadi trouble dari rotax sehingga ada sambaran api lalu api langsung membesar hingga membakar kendaraan tersebut,” katanya.
Dalam kejadian ini sopir mengalami luka bakar pada tangan kirinya. Angkot trayek 25 jurusan Baros-Ramayana dengan nomor polisi F 1962 TO itu milik Sukardi, warga Jalan Genteng, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. “Adapun kerugian akibat kejadian ini sebesar Rp 15 juta,” pungkasnya.
@andri