Search
Close this search box.

Anies dan Cak Imin Siapkan 8 Jalan Perubahan untuk Wujudkan Indonesia Adil Makmur

Pasangan Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. /visi.news/kba

Bagikan :

  • Visi tersebut menjadi selling point bagi pasangan capres-cawapres AMIN selama 75 hari masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.#aminkanindonesia

VISI.NEWS | JAKARTA – Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengusung Visi “Indonesia Adil Makmur untuk Semua” yang akan diwujudkan jika diberi amanah untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Visi tersebut menjadi selling point bagi pasangan capres-cawapres AMIN selama 75 hari masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Untuk membangun visi suatu negara dan bangsa  yang begitu besar dan begitu luas seperti Indonesia, pasangan Anies-Baswedan-Muhaimin Iskandar atau disebut AMIN ini melakukan perjalanan panjang tanpa lelah dari Aceh hingga Papua.

Seperti dikutip KBA News dari dokumen Visi Misi dan Program Kerja: Indonesia Adil Makmur untuk Semua, mereka bertemu, bertatap muka, mendengar, dan berbicara dengan rakyat Indonesia dari berbagai usia, latar belakang budaya, pendidikan, profesi, status sosial ekonomi, dan agama.

“Kami juga berdiskusi dengan ribuan tokoh masyarakat, pemikir dan akademisi, pemuka agama dan aktivis. Perjalanan panjang tersebut memberi bukti bahwa kehidupan rakyat saat ini masih dipenuhi berbagai masalah. Dan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi semua, yang dibutuhkan adalah perubahan,” demikian isi dokumen Visi, Misi dan Program Kerja Pasangan AMIN.

“Perubahan tidak hanya suatu keinginan, tetapi juga suatu keniscayaan. Apa yang kami dengar dan kami tangkap dari rakyat semakin menguatkan tekad kami untuk melakukan perubahan yang lebih baik bagi negeri. Dengan perubahan sebagai dasar gagasan, kami mengusung visi yang merupakan impian jutaan rakyat Indonesia, yakni: “Indonesia Adil Makmur untuk Semua,” lanjut dokumen tersebut.

Baca Juga :  Perbaikan Kirmir Jebol TPU Cikutra Bandung, 19 Jenazah Dipindahkan ke Makam Berbagai Lokasi

Dokumen tersebut juga menjelaskan tentang konsep kemakmuran yang ingin dicapai pasangan AMIN. Pertama, Indonesia yang makmur menjadikan kemiskinan dan ketimpangan sebagai masa lalu.

Kedua, kemakmuran ditandai oleh layanan publik yang terjangkau dan berkualitas bagi setiap warga negara, mulai dari kesehatan, pendidikan, perumahan, pangan, transportasi, energi, dan informasi.

Ketiga, Indonesia yang  makmur dan ditopang oleh industri kompetitif yang  menghasilkan produk kelas dunia. Keempat, Indonesia yang makmur disegani bangsa-bangsa dunia karena kekuatan ekonomi, teknologi, dan militer.

Kemudian, kelima, kemakmuran Bangsa Indonesia harus dibarengi dengan pelestarian alam dan lingkungan. Karena alam Indonesia adalah warisan generasi masa lalu sekaligus pinjaman generasi masa depan yang harus kita rawat sebaik-baiknya.

“Dalam Indonesia yang makmur, setiap warganya hidup dalam lingkungan yang bersih, bebas polusi, dan terlindungi dari bencana ekologis. Indonesia senantiasa menjaga hutan, air, sungai, gunung, laut, dan keragaman hayati agar dapat dinikmati oleh generasi kini dan masa depan, dan berkontribusi kepada kesehatan Bumi,” demikian bunyi dokumen tersebut.

Selanjutnya, keenam, Indonesia yang makmur adalah negara yang berkeadilan, di mana setiap warga negara memiliki akses ke layanan publik tanpa kecuali.

Ketujuh, kesempatan untuk hidup layak dan bahagia dapat dicapai oleh setiap anak bangsa apapun agamanya, jenis kelaminnya, sukunya, bahasanya, usianya, dan keadaan tubuhnya.

Berikutnya, kedelapan, setiap individu memiliki kebebasan berpendapat dan memiliki kesempatan setara untuk menjadi apa saja yang terbaik bagi mereka. Kesembilan, setiap anak bangsa mendapat hak dan perlakuan yang sama di depan hukum tanpa terkecuali. Kesepuluh, hak-hak asasi setiap warganya dilindungi oleh Negara sebagai tanggung jawab konstitusional.

Visi tersebut akan diwujudkan dalam Delapan Misi, yang merupakan langkah konkret untuk mewujudkan perubahan menuju Indonesia yang lebih maju dan lebih adil. Delapan Misi tersebut disebut sebagai “8 Jalan Perubahan”.

Baca Juga :  Bey Machmudin Dilantik Jadi Deputi Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kemensetneg

Delapan Misi tersebut akan dijabarkan dalam bentuk agenda dan program sebagai berikut:

Misi 1: Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok dan Biaya Hidup Murah melalui Kemandirian Pangan, Ketahanan Energi, dan Kedaulatan Air

Misi 2: Mengentaskan Kemiskinan dengan Memperluas Kesempatan Berusaha dan Menciptakan Lapangan Kerja, Mewujudkan Upah Berkeadilan, Menjamin Kemajuan Ekonomi Berbasis Kemandirian dan Pemerataan, serta Mendukung Korporasi Indonesia Berhasil di Negeri Sendiri dan Bertumbuh di Kancah Global

Misi 3: Mewujudkan Keadilan Ekologis Berkelanjutan untuk Generasi Mendatang

Misi 4: Membangun Kota dan Desa Berbasis Kawasan yang Manusiawi, Berkeadilan dan Saling Memajukan

Misi 5: Mewujudkan Manusia Indonesia yang Sehat, Cerdas, Produktif, Berakhlak, serta Berbudaya

Misi 6: Mewujudkan Keluarga Indonesia yang Sejahtera dan Bahagia sebagai Akar Kekuatan Bangsa

Misi 7: Memperkuat Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara, serta Meningkatkan Peran dan Kepemimpinan Indonesia dalam Kancah Politik Global untuk Mewujudkan Kepentingan Nasional dan Perdamaian Dunia

Misi 8: Memulihkan Kualitas Demokrasi, Menegakkan Hukum dan HAM, Memberantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih, serta Menyelenggarakan Pemerintahan yang Berpihak pada Rakyat.

28 Simpul Kesejahteraan

Untuk mencapai 8 Misi tersebut, pasangan AMIN menginisiasi “Agenda Khusus” yang berisi manfaat yang akan diterima oleh 28 Kelompok Masyarakat yang diyakini kesejahteraan kelompok masyarakat ini berdampak besar pada kesejahteraan Indonesia. Agenda ini disebut “28 Simpul Kesejahteraan”.

Adapun Ke-28 Simpul Kesejahteraan tersebut adalah:

  1. Petani
  2. Nelayan
  3. Peternak
  4. Pekebun Sawit
  5. UMKM
  6. Pelaku Usaha Besar
  7. Pekerja Kreatif
  8. Santri
  9. Atlet
  10. Siswa dan Mahasiswa
  11. Kelompok Disabilitas
  12. Anak-anak Indonesia
  13. Seniman & Budayawan
  14. Lansia
  15. Perempuan
  16. Tenaga Kesehatan
  17. Buruh
  18. Pekerja Migran Indonesia
  19. Gen Z dan Millenial
  20. Warga Kota
  21. Warga Desa
  22. Guru dan Tenaga Pendidik
  23. Aparat Sipil Negara (ASN)
  24. Dosen dan Peneliti
  25. Masyarakat Adat
  26. Pers dan Media
  27. Diaspora
  28. Investor dan Pelaku Pasar Modal/Uang.
Baca Juga :  Lihat Daftar Harga Sembako di Jogja: Kenaikan Terbaru dan Dampaknya

@uli/kba

Baca Berita Menarik Lainnya :