Search
Close this search box.

Antisipasi Demo Buruh, 9.236 Personel TNI-Polri Diterjunkan

Aparat keamanan menyiagakan 9.236 personel guna mengantisipasi demonstrasi oleh kelompok buruh yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja./cnn indonesia/adhi wicaksono.

Bagikan :

VISI.NEWS – Sebanyak 9.236 personel gabungan disiagakan untuk menjaga sejumlah lokasi dalam mengantisipasi aksi demonstrasi kelompok buruh yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Personel gabungan itu terdiri dari aparat kepolisian, TNI, hingga pemerintah daerah, dalam hal ini Satpol PP.

“Kami sudah siapkan petugas di situ mengamankan tempat yang menjadi jalurnya titik yang krusial, ada 9.236 personel yang kita turunkan sewilayah hukum Polda Metro Jaya secara gabungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (6/10).

Yusri mengatakan babinsa dan bhabinkamtibmas terus memberikan imbauan agar buruh tidak melakukan demonstrasi. Aparat juga mengimbau buruh tidak melakukan mogok nasional.

“Mereka mengurungkan niatnya untuk datang ke DPR ini, kita mengharapkan sampai dengan tanggal 8 nanti tidak ada yang turun ke DPR,” tuturnya.

Sejumlah serikat buruh di berbagai daerah melakukan aksi mogok kerja atau demo buruh di masing-masing pabrik berencana melakukan mogok nasional mulai 6 hingga 8 Oktober.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan sekitar dua juta buruh dari 32 konfederasi dan federasi serikat buruh yang melakukan mogok nasional. Aksi ini rencananya dilakukan selama tiga hari.

“Aksi unjuk rasa dilakukan di setiap lingkungan pabrik, stop produksi,” ujar Said seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).

Demi mengantisipasi kekacauan, Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan surat telegram terkait pelarangan demonstrasi dan mogok kerja yang rencananya bakal dilakukan oleh buruh pada 6-8 Oktober 2020.

Penerbitan telegram itu diklaim untuk keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto.

Selain itu, telegram itu juga diklaim bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah pandemi Covid-19 saat ini. @fen

Baca Berita Menarik Lainnya :