VISI.NEWS – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bidang Kesehatan mengusulkan penambahan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak kurang lebih 200 orang kepada Pemerintah Pusat.
Usulan tersebut sebagai upaya kewaspadaan Pemerintah DIY, mengingat dua momen besar yakni pilkada serentak dan cuti bersama akhir tahun yang jatuh di Desember nanti.
“Ini kami berupaya di beberapa rumah sakit. Salah satu kendalanya adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Maka kami berupaya memenuhi kebutuhan itu,” kata Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie, kepada wartawan seusai rapat dengan Gugus Tugas Covid-19 DIY di Kepatihan, Selasa (24/11/2020).
Oleh karena kebutuhan penambahan nakes ini, jelas Pembajun, Kementerian menginstruksikan Pemerintah DIY agar mengusulkan kekurangan nakes untuk beberapa bulan ke depan.
Pihaknya mengusulkan antara 150 hingga 200 nakes kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Nanti dapatnya berapa, kami tidak tahu. Menyesuaikan kebutuhan,” tuturnya.
Termasuk kapan para nakes tersebut akan mulai bekerja, Pembajun belum mengetahui lantaran surat usulan permintaan tambahan nakes belum direspon oleh Pemerintah Pusat.
Penambahan nakes tersebut menyikapi arahan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY yakni KGPA Paku Alam X, yang memerintahkan untuk dilakukan penambahan nakes.
“Kebutuhan untuk semua rumah sakit rujukan, yang memang tadi dawuhnya pak Wagub selaku Ketua Gugus Tugas untuk menambah kapasitas layanan kesehatan,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes DIY Yuli Kusuma Astuti mengungkapkan, adanya penambahan nakes juga diiringi dengan penambahan tempat tidur di rumah sakit.
Meski terjadi penambahan, Yuli mengatakan untuk jumlahnya tidak sama seperti penambahan nakes. “Jadi kalau untuk penambahan bed itu tidak selinier dengan jumlah tenaga kesehatannya. Karena untuk merawat satu pasien itu membutuhkan banyak tenaga kesehatan,” ucapnya.
Menurutnya, sampai saat ini untuk penambahan bed di rumah sakit, Dinkes DIY masih berhitung menyesuaikan kebutuhan.
“Belum, karena yang disampaikan seperti permintaan Kementerian itu adalah jumlah dan jenis tenaganya,”pungkasnya. @yus












