Search
Close this search box.

Apa Itu Cryptocurrency? Ini Penjelasan Lengkapnya

Replika bitcoin terlihat dalam ilustrasi foto ini pada 4 November 2017. /Foto oleh Jaap Arriens/NurPhoto

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Crypto atau cryptocurrency adalah jenis mata uang atau aset digital terdesentralisasi serta diamankan dengan kriptografi. Crypto dapat dikirim serta digunakan tanpa memerlukan otoritas sentral selayaknya bank maupun lembaga finansial lainnya. Karenanya, teknologi tersebut mampu memberi kebebasan pada pemiliknya untuk menyimpan, menerima, ataupun mengirim aset crypto dengan mudah dan praktis.

Kata crypto sendiri berasal dari kata cryptography yang berarti suatu teknik menyembunyikan data atau informasi menggunakan algoritma matematika. Pada perdagangan aset tersebut, kriptografi memberi jaminan keamanan transaksi dan identitas penerima serta pengirim aset.

Tak hanya itu, teknologi pada cryptocurrency juga menjamin transaksi tak dapat diubah serta melindungi penggunanya dari risiko double spending. Dalam kata lain, penggunaan dari aset digital tersebut menghilangkan kemungkinan aset dipakai pada lebih dari 1 transaksi.

Perbedaan Aset Crypto dengan Uang Elektronik

Aset crypto berbeda dengan uang elektronik yang masih membutuhkan peran otoritas sentra dalam memverifikasi transaksi. Pihak otoritas tersebut akan memutuskan apakah nasabahnya bisa menggunakan uang elektronik tersebut untuk bertransaksi atau tidak. Bahkan, jika diketahui melanggar ketentuan, pihak otoritas berhak membekukan akun nasabahnya.

Sebaliknya, aset kripto bekerja tanpa adanya otoritas sentral ini. Sehingga, aset tersebut bisa langsung digunakan untuk bertransaksi antara pihak penjual dan pembeli. Kebebasan dalam bertransaksi, termasuk menyimpan, menerima, dan mengirim aset digital tersebut pun menjadi lebih terjamin.

Sejarah Kemunculan Mata Uang Crypto

Walaupun mata uang crypto pertama, Bitcoin, baru muncul di tahun 2009, perkembangan aset digital tersebut ternyata telah dimulai sejak tahun 1983. Pada waktu itu, seorang kriptografer bernama David Chaum membuat alat cryptography elektronik anonim bernama e-Cash.

Lalu, tahun 1995 dibuatlah DigiCash dan diimplementasikan menjadi bentuk awal dari pembayaran berbentuk kriptografi elektronik via perangkat lunak serta enkripsi guna menarik nota perbankan. Setahun berselang, Susan Sabett, Jerry Solinas, dan Laurie Law meluncurkan artikel mengenai sistem cryptocurrency. Di tahun 1998 dipublikasikan juga artikel berjudul “B-Money” terkait sistem kas elektronik yang terdistribusi secara anonim.

Semenjak itu, perkembangan dari cryptocurrency semakin pesat dan muncullah koin kripto pertama di tahun 2009, yaitu Bitcoin. Koin kripto tersebut memakai fungsi kriptografi SHA-256 sebagai bukti dari skema kerjanya. Sampai saat ini, mata uang kripto masih terus berkembang dengan pesat, hingga muncul lebih dari 13 ribu jenis cryptocurrency di dunia.

Mengenal Fungsi Blockchain pada Dunia Cryptocurrency

Pada cara kerjanya, aset kripto menggunakan teknologi bernama blockchain. Secara umum, teknologi tersebut hanyalah suatu database yang tak dapat diubah ataupun dihapus, dan hanya bisa menambahkan data di dalamnya.

Setiap data tersebut dikelompokkan pada struktur bernama “blok” untuk kemudian disambungkan dengan blok yang sebelumnya. Blok tersebut terhubung via sidik jari digital atau hash dan membuatnya mudah dideteksi saat seseorang berusaha untuk menipu, memodifikasi, atau mengubah transaksi sebelumnya.

Setiap blok akan terhubung menyerupai rantai, sehingga tak ayal sistem database tersebut dikenal dengan sebutan blockchain. Selain itu, teknologi blockchain ini juga memastikan tak ada yang bisa mengubah riwayat transaksi yang telah terjadi di masa lalu. Untuk saat ini, hanya crypto yang menggunakan teknologi atau sistem blockchain.

Mengapa Aset Crypto Penting?

Seiring berkembangnya zaman, bentuk uang pasti akan terus mengalami perubahan, mulai dari kerang laut, manik-manik, emas, hingga saat ini uang kertas. Memasuki era digital, tentunya bentuk uang juga ikut berkembang dan muncul yang namanya uang digital. Salah satu contohnya cryptocurrency ini.

Sebagai salah satu alat pembayaran, ada sejumlah alasan mengapa aset crypto ini penting, antara lain:

Tak Membutuhkan Perantara:

Pemilik crypto seperti Bitcoin bisa menggunakan aset digital tersebut untuk bertransaksi kapan pun dan ke mana pun tanpa memerlukan perantara. Transaksi aset kripto bisa secara langsung dilakukan antara pihak pengirim dan penerima tanpa ada otoritas yang mengatur atau memantau aktivitas tersebut.

Sistem Pembayaran Aman, Praktis, Cepat, dan Murah:

Selain itu, aset digital ini juga bisa digunakan oleh semua orang dari belahan dunia mana pun. Dalam hitungan beberapa detik saja, transaksi dengan crypto bisa diselesaikan, tanpa sensor ataupun proses verifikasi. Sehingga, aset ini bisa menjadi sistem pembayaran yang aman, praktis, ringkas, dan murah tanpa biaya serta nyaris tanpa risiko peretasan ataupun penipuan.

Jenis-jenis Cryptocurrency

Terdapat 2 jenis mata uang crypto yang perlu dipahami, yaitu Native Coin dan Token. Berikut adalah penjelasan dari jenis aset crypto tersebut.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Kamis 28 November 2024

Jenis Cryptocurrency

Native Coin

Yang dimaksud dengan native coin ialah aset digital yang dibuat bersamaan dengan pembuatan sebuah blockchain. Contoh paling mudah dari jenis crypto ini adalah BTC atau Bitcoin yang beredar pada blockchain Bitcoin, ataupun Ether alias ETH yang terdapat pada blockchain Ethereum.

Secara umum, agar jumlahnya bisa bertambah, jenis koin ini perlu ditambang atau mining selayaknya komoditas logam di dunia nyata. Pada dunia crypto, maksud dari mining ialah aktivitas memvalidasi, mengamankan, dan memproses transaksi dengan terdesentralisasi. Miner atau penambang yang mampu menjalankan proses tersebut bakal diberi imbalan berupa native coins ini melalui sistem blockchain yang bersangkutan.

Untuk nilai atau harganya sendiri sepenuhnya ditentukan oleh demand dan supply. Jika banyak yang menggunakan koin ini, seperti untuk investasi ataupun alat tukar, nilainya pasti akan naik. Sebaliknya, jika penjualan koin tersebut lebih besar ketimbang pembelian, nilainya otomatis akan turun.

Seluruh transaksi pada blockchain pasti memerlukan jenis koin ini sebagai bayaran kepada pihak miner. Sebagai contoh, jika ingin mengirimkan BTC pada blockchain Bitcoin, Anda perlu membayar imbalan berupa BTC pada miner, pun saat menggunakan blockchain Ethereum, setiap transaksi yang berhasil harus diberi imbalan berupa ETH pada miner.

Token

Jenis yang kedua adalah token atau aset digital yang baru pada suatu sistem blockchain. Salah satu contoh blockchain yang populer dijadikan wadah mengembangkan token dan aplikasi atau smart contract adalah Ethereum.

Token juga bisa diartikan sebagai jenis aset kripto yang diluncurkan dengan “menumpang” pada sebuah platform blockchain lainnya sebagai suatu proyek. Token ini diluncurkan dengan suatu tujuan tertentu, serta jumlahnya dapat diatur pengembangnya.

Jenis kripto ini dapat dijadikan sebagai bentuk digital surat berharga, security token atau representasi saham, maupun digunakan untuk memberi akses pada sebuah fungsi atau sebutannya utility token.

Beragam Fungsi Cryptocurrency

Sama halnya dengan uang di dunia nyata, ada sederet manfaat dan fungsi dari aset crypto. Meski di Indonesia masih dianggap sebagai komoditas, tapi cryptocurrency ini bisa memberi manfaat yang cukup menarik dan menguntungkan, antara lain:

Instrumen Investasi

Di antara sederet fungsi dari cryptocurrency, investasi menjadi salah satu aktivitas yang kerap dilakukan oleh pemilik aset digital tersebut.

Sebagai instrumen investasi, aset crypto memiliki tingkat risiko yang terbilang tinggi, tapi mampu memberi peluang keuntungan selangit. Karenanya, Anda perlu mempelajari dulu dengan betul aspek fundamental dari aset kripto, seperti, tujuan proyek aset kripto dibuat, teknologi dan sistem di baliknya, serta kredibilitas tim developer.

Sejumlah investor percaya terhadap dasar fundamental suatu aset kripto dan bakal melakukan HODL atau menyimpannya dalam waktu lama. Cara paling mudah untuk pemula berinvestasi cryptocurrency adalah dengan melakukan pembelian lalu mengumpulkannya secara konsisten, atau dalam istilahnya menggunakan strategi Dollar Cost Averaging.

Yang terpenting, ketika berinvestasi crypto, mulai dengan nominal yang kecil terlebih dulu sembari memahami cara kerjanya. Dengan begitu, risiko mengalami kerugian sekaligus bisa diminimalkan.

Sarana Trading

Selain itu, tidak sedikit pula orang yang memanfaatkan aset crypto sebagai sarana untuk trading karena volatilitasnya. Sebagai sarana trading, trader mencari imbal hasil dalam kurun waktu yang pendek dengan cara membeli aset di harga rendah, lalu menjualnya saat harga naik.

Jika dijadikan sebagai alat trading, trader harus mengasah kemampuan analisis teknikalnya dengan mencermati riwayat harga, pergerakan grafik, hingga sarana informasi lain guna memprediksi laju nilai aset ke depannya.

Trading crypto mampu memberi keuntungan yang menggiurkan, tapi juga mempunyai tingkat risiko yang tak kalah tinggi. Tanpa sikap disiplin dan kemampuan dalam melakukan analisis teknikal, trader akan kesulitan untuk menguasai trading aset kripto ini.

Menjadi Passive Income

Terakhir, aset kripto juga bisa dijadikan sebagai platform untuk mendapatkan pendapatan pasif atau passive income. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menjadikan aset digital ini sebagai sumber penghasilan pasif.

Yang pertama adalah dengan menambang atau mining. Kegiatan ini memerlukan kekuatan komputer yang kuat agar bisa mengamankan jaringan cryptocurrency dan mendapatkan imbalan berupa native coin.

Agar bisa mendapatkan koin tersebut, para penambang perlu bersaing dengan penambang lainnya agar bisa menyelesaikan suatu algoritma matematika pada sistem blockchain. Walaupun begitu, penambang juga bisa bergabung bersama penambang lain untuk mining melalui mining pool.

Baca Juga :  Cak Imin Ungkap Rencana Bansos Kelas Menengah Dampak PPN 12%

Selain itu, ada pula yang namanya staking crypto, yaitu strategi investasi yang dapat memberi imbalan. Staking ini mirip dengan cara menabung via rekening bank guna mendapatkan bunga.

Menggunakan cryptocurrency pemiliknya juga bisa memberi pinjaman dan mendapatkan bunga selayaknya program pinjaman P2P atau peer to peer. Melalui aktivitas tersebut, pemilik crypto bisa mendapatkan keuntungan sesuai suku bunga tetap maupun suku bunga yang berlaku di pasar.

Cara lain untuk mendapatkan passive income dari crypto adalah melalui program referral atau afiliasi. Hal ini bisa dilakukan dengan mengikuti program tersebut dan membagi kode referral ke orang lain. Semakin banyak orang yang bergabung melalui kode referral tersebut, imbalan yang bisa diterima juga akan semakin banyak.

Dasar Hukum Transaksi Crypto

Di Indonesia, dasar hukum dari perdagangan crypto sudah cukup jelas dan telah dipublikasikan oleh Bappebti, seperti:

UU Nomor 10 Thn. 2011 terkait Perubahan pada UU No. 32 Thn. 1997 terkait Perdagangan Berjangka Komoditi.

Permen Perdagangan No. 99 Thn. 2018 terkait Kebijakan Umum Penyelenggara Perdagangan Berjangka Crypto Asset atau Aset Kripto.

Peraturan dari Kepala Bappebti No. 3 Thn. 2019 terkait komoditi yang bisa dijadikan sebagai subjek kontrak berjangka, derivatif syariah, maupun kontrak derivatif lain yang ditransaksikan pada bursa berjangka.

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi No. 2 Thn. 2019 mengenai Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi pada Bursa Berjangka.

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi No. 5 Thn. 2019 mengenai Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Crypto Asset pada Bursa Berjangka.

Cara Kerja Perdagangan Crypto

Mayoritas developer crypto menciptakan currency miliknya sendiri dan disebut sebagai token. Pihak developer tersebut bisa menggunakan sistem online ledger atau buku besar online yang berisi identitas dari penggunanya secara anonim, termasuk catatan transaksi dan saldo cryptocurrency.

Sistem ini dilengkapi pula dengan kriptografi dan firewall yang kuat guna memastikan keamanan dan pemantauan seluruh transaksi. Berdasarkan penjelasan dari Bappebti, berikut adalah cara kerja dari perdagangan kripto.

Membuka rekening di Pedagang Komoditi Aset Kripto.

Dengan melewati serangkaian prosedur KYC atau Know Your Customers, pelanggan akan mendapatkan akun yang bisa digunakan untuk bertransaksi.

Pihak pelanggan melakukan perdagangan via pedagang komoditi aset kripto.

Transaksi bisa berupa penukaran atau pembelian aset menggunakan uang fiat, maupun sebaliknya. Pelanggan bisa juga melakukan penukaran aset kripto maupun memasang kuotasi nilai beli atau jual aset crypto.

Melakukan penyetoran dana pada rekening terpisah dari pedagang komoditi aset kripto.
Lalu, dana pada rekening dipakai untuk membeli crypto.

70 persen di antaranya akan disimpan di lembaga kliring, dan 30 persen sisanya bakal disimpan di pedagang komoditi aset crypto.

Transaksi aset crypto akan disimpan di pengelola wadah penyimpanan, baik yang sifatnya cold wallet atau hot wallet.

Ada catatan keuangan antar pedagang komoditi dan lembaga kliring berjangka, tak terkecuali catatan kepemilikan crypto.

Lembaga kliring berjangka bakal memverifikasi jumlah finansial dengan crypto yang terdapat di pengelola wadah penyimpanan.

Laporan data transaksi dari pihak pedagang komoditi crypto, lembaga kliring berjangka, serta pengelola wadah penyimpanan pada bursa berjangka menjadi referensi harga serta pengawasan pasar.

Apa Itu Investasi Crypto?

Investasi crypto adalah salah satu instrumen investasi yang berhasil lahir karena kecanggihan teknologi yang ada saat ini. Mata uang digital yang hanya ada dan bisa digunakan di dunia maya ini menawarkan return tinggi/high return.

Jenis-jenis Investasi Crypto

Bagi Anda yang tau investasi crypto hanyalah Bitcoin, jangan sampai salah. Berikut ada beberapa jenis investasi crypto lainnya yang bisa dicoba:

Bitcoin

Bitcoin merupakan jenis cryptocurrency pertama yang hingga kini masih sangat populer.

Jenis cryptocurrency ini pertama kali muncul dan diperkenalkan pada 2009 oleh pihak yang bernama Satoshi Nakamoto. Tidak ada yang tahu apakah itu nama orang, kelompok, atau perusahaan dan tidak ada yang tahu juga dari mana mereka berasal.

Pada November 2019, terdapat lebih dari 18 juta Bitcoin yang telah diperdagangkan dengan total market value sekitar USD 146 miliar. Sampai saat ini, sekitar 68% cryptocurrency adalah Bitcoin.

Litecoin

Litecoin merupakan jenis cryptocurrency yang juga hadir pada awal mata uang digital mulai menarik perhatian banyak orang.

Jenis cryptocurrency ini tepatnya hadir pada tahun 2011 sebagai mata uang digital peer to peer (P2P) yang menghasilkan blok baru (yang membentuk blockchain) dengan kecepatan lebih cepat.

Baca Juga :  6 Manfaat Rebusan Daun Salam untuk Kesehatan, Mudah Dibuat di Rumah

Jadi, salah satu kelebihan Litecoin adalah memungkinkan pengguna melakukan transaksi dengan lebih cepat tanpa memerlukan sistem komputasi yang powerful.

Dogecoin

Dogecoin muncul pada Desember 2013. Sesuai namanya, dogecoin adalah cryptocurrency yang menjadikan anjing Shiba Inu sebagai maskotnya. Dogecoin memiliki nilai yang jauh lebih rendah daripada Bitcoin. Jenis cryptocurrency ini biasanya digunakan untuk transaksi kecil, donasi, dan memberi tip.

BitcoinCash

BitcoinCash diluncurkan pada Agustus 2017 dan saat ini sudah berhasil menjadi lima cryptocurrency terbaik. Jenis ini diluncurkan karena adanya sekelompok pengguna Bitcoin yang tidak setuju dengan beberapa aturan yang berlaku.

Mereka kemudian memisahkan diri dan menciptakan mata uang digital sendiri yang bernama BitcoinCash. Kelompok tersebut juga melakukan beberapa improvisasi yang katanya lebih baik dari cryptocurrency pertama, Bitcoin.

Feathercoin

Feathercoin adalah jenis cryptocurrency yang bersifat open source. Jenis mata uang kripto ini dibuat oleh Peter Bushnell, seorang IT officer di Brasenose College, Ofxord Univesity pada April 2013. Feathercoin juga memiliki kemiripan dengan Litecoin dan berada di bawah lisensi MIT/X11.

Keuntungan Berinvestasi Cryptocurrency

Berikut keuntungan yang bisa didapatkan dari berinvestasi cryptocurrency:

High Return

Investasi mata uang kripto adalah salah satu jenis investasi yang dikenal bisa memberikan high return atau keuntungan yang tinggi selain saham. Harga mata uang kripto seperti Bitcoin bisa meningkat cukup drastis. Hanya dalam hitungan bulan saja nilainya bisa menembus all time high yang baru. Harga Bitcoin pernah naik hingga 354% pada tahun 2020 yang membuatnya bisa mengalahkan return aset keuangan lainnya.

Dengan strategi yang tepat, Anda bisa membeli mata uang dengan harga murah dan menjualnya dengan harga yang mahal layaknya saham.

Universal

Seluruh dunia bisa menggunakan cryptocurrency. Oleh karena itu, cryptocurrency dianggap universal karena tidak ada syarat apa pun untuk menjadi penggunanya bahkan pengguna tidak harus menggunakan nama asli dan menyertakan data pribadi apapun.

Cepat dan Mudah

Transaksi dengan cryptocurrency terbilang lebih cepat jika dibandingkan dengan transaksi di bank. Contohnya transfer antar bank internasional biasanya bisa memakan waktu hingga lebih dari satu hari. Sementara itu, perdagangan Bitcoin hanya membutuhkan waktu sekitar beberapa menit hingga satu jam.

Transparan

Setiap pengguna cryptocurrency bisa melihat semua transaksi yang sudah pernah dilakukan. Namun, tentunya pengguna tetap tidak akan bisa mengetahui transaksi tersebut dilakukan oleh siapa karena hanya dalam bentuk angka tanpa identitas.

Bisa Digunakan sebagai Alat Bayar di Banyak e-Commerce

Sekarang mata uang kripto Bitcoin bisa dijadikan sebagai alat pembayaran di beberapa transaksi digital, meskipun belum banyak.

PayPal yang juga merupakan alat pembayaran transaksi online terbesar di dunia sudah menerima pembayaran dengan Bitcoin. Pengguna PayPal bisa menyimpan dan melakukan transaksi dengan Bitcoin di PayPal.

Bisa digunakan sebagai alat pembayaran jual-beli online untuk beberapa e-commerce internasional/luar negeri seperti e-Bay dan Amazon.

Aman dan Sah

Investasi crypto telah mendapatkan kepastian hukum soal diperbolehkannya perdagangan Bitcoin di Indonesia membuat investasi di aset kripto ini menjadi lebih aman secara regulasi.

Risiko Investasi Crypto

Tidak ada investasi yang tidak memiliki risiko, ini dia beberapa risiko dari investasi mata uang kripto yang harus diketahui sebelum memutuskan membeli mata uang kripto:

Sangat Fluktuatif

Fenomena kenaikan dan penurunan nilai tukar dari mata uang kripto bisa terjadi begitu cepat dan terkadang bisa sangat ekstrim. Nilainya bisa sangat tinggi, tapi setelahnya bisa merosot tajam. Sama halnya investasi saham, investasi cryptocurrency memiliki karakteristik High Risk High Return.

Rawan Kejahatan Cyber

Cryptocurrency sendiri berbasis teknologi, maka dari itu investasi ini sangat rentan serangan cyber. Jika tejadi, Anda akan sulit mendapatkan kripto yang hilang atau dicuri. Telah banyak laporan yang mengatakan sudah banyak pembeli kehilangan investasi mereka akibat diretas. Kalau Anda mau mencari lebih lanjut, coba cek di intener kasus pembobolan exchange di berbagai negara khususnya di tahun 2019.

Minim Regulasi

Peraturan soal cryptocurrency masih cukup baru di Indonesia. Walaupun peraturan ini memberikan legalitas investasi ini menjadi solid di Indonesia, tapi ada juga sejumlah ketentuan yang bisa menimbulkan risiko bagi nasabah.

@uli

Sumber : Cermati.com

Baca Berita Menarik Lainnya :