VISI.NEWS – Salah satu ciri dari Islam adalah wasathiyah. Kata wasathiyah memiliki beberapa makna, yakni menurut bahasa Indonesia artinya adalah moderasi. Menurut Afifuddin Muhadjir, makna wasathiyah sebetulnya lebih luas daripada moderasi.
Wasathiyah bisa berarti realistis (Islam Wasathiyah yaitu Islam yang berada di antara realitas dan idealitas). Yakni, Islam memiliki cita-cita yang tinggi dan ideal untuk menyejahterakan umat di dunia dan akhirat. Cita-citanya yang melangit, tapi ketika di hadapkan pada realitas, maka bersedia turun ke bawah.
Wasathiyah yang disebut dalam QS: al-Baqarah 143 dapat juga diartikan jalan di antara ini dan itu. Dapat juga dikontekstualisasikan Islam Wasathiyah adalah tidak liberal dan tidak radikal. Dapat diartikan pula, Islam antara jasmani dan rohani.
Dalam kitab-kitab fiqih, seorang presiden itu harus mendalam terkait hal agama, mujtahid, dan dipilih secara demokratis. Bagaimana ketika yang menjadi presiden justru kebalikannya? Apakah kita harus memberontak?
Tentu tidak, karena memang realitanya seperti demikian. Kitab-kitab fiqih menyatakan, para hakim harus seorang mujtahid dan memiliki kemampuan untuk menggali hukum-hukum dari sumbernya.
Keputusan hakim adalah kepastian dan keadilan. Tapi apabila kebalikannya, yakni tidak terlaksana sebagaimana aturannya. Apakah kita harus memberontak? Tentu tidak, karena memang realitanya seperti demikian.
Meskipun kita harus tetap mengingatkannya, tapi cara yang ditempuh harus baik.
Al-wasathiyah disebutkan dalam QS: al-Baqarah: 143 dan QS: al-Nisā’: 171.
Artinya: “Wahai Ahli Kitab, janganlah kalian melampaui batas dalam agama kalian, dan janganlah kalian mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya al-Masih, Isa putra Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya.
Maka berimanlah kalian kepada Allah dan Rasul-Rasul-Nya dan janganlah kalian mengatakan: ‘(Tuhan itu) tiga’, berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagi kalian. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara”.
“Khair al umuur ausaathihaa” artinya: “Sebaik-baiknya perkara itu yang pertengahan”.
Realiasasi wasathiyah dalam ajaran Islam secara garis besar dibagi tiga: akidah, akhlak, dan syariat (dalam pengertian sempit). Ajaran akidah berarti terkait konsep ketuhanan dan keimanan. Akhlak berarti terkait penghiasan hati melalui sikap dan perilaku seseorang agar dapat menjadi individu mulia.
Sedangkan syariat dalam pengertian sempit, berarti ketentuan-ketentuan praktis yang mengatur hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarsesama manusia (al-ahkam al-‘amaliyah).
Salah satu segmen dalam syariat adalah fiqih. Syariat dari segi sifatnya ada dua: tsabit dan mutaghayyirah. Syariat tsabit adalah syariat yang tidak dapat berubah kapan pun dan di mana pun, sedangkan syariat mutaghayyirah adalah syariat yang dapat berubah sehingga dapat beradaptasi dengan waktu dan tempat.
Akidah, akhlak dan syariat tsabit tidak dapat dirubah. Sedangkan syariat mutaghayyirah dapat berubah sesuai dengan tuntutan zaman dan tempat. Wasathiyah masuk pada akidah, akhlak, syariat tsabit, dan mutaghayyirah. @fen/mui.or.id