VISI.NEWS | BANDUNG – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengutuk keras penggunaan nama organisasi mereka yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa meminta perpanjangan masa jabatan Presiden.
“Sehubungan dengan Pelaksanaan silatlatnas Kepala Desa di Istora Jakarta, tanggal 29 Maret 2022 yang mengusung nama Apdesi, dengan ini kami menyatakan mengutuk keras tindakan tersebut,” ungkap Ketua Umum Apdesi Arifin Abdul Majid, S.Sos., M.M., dalam surat pernyataan sikap yang diterima VISI.NEWS, Jumat (1/4/2022).
Dalam surat bernomor 061/rls-dppapdesi/III/2022 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal Apdesi Muksalmina, S.E., itu, Arifin menyatakan bahwa Apdesi beranggotakan Kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang aktif maupun purna bakti seluruh Indonesia dan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Apdesi telah mendapatkan pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972-AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.
“Oleh karena itu kami juga mempertanyakan kepada Pemerintah mengapa nama organisasi masyarakat Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak, dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota Apdesi masuk dalam politik praktis, khususnya polemik Presiden tiga periode,” tandasnya.
Oleh kerena itu, kata Arifin, pihaknya meminta kepada Kepolisian RI mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota Apdesi masuk mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden serta telah mencemarkan kehadiran Presiden Republik Indonesia seolah-olah Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk biasa menjadi Presiden tiga periode dari seluruh anggota Apdesi.
“Dengan pernyataan ini kami harapkan masyarakat lebih memahami sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi Informasi yang merugikan kelembagaan dan anggota Apdesi seluruh Indonesia,” pungkasnya.@mpa