VISI.NEWS – Wacana pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT), Jawa Barat, sudah lama digulirkan banyak pihak. Namun, sampai saat ini, wacana pembentukan KBT masih sebatas harapan, belum jelas kapan realisasinya.
Apih Djaja, Direktur Esekutif Dipraja Center, Kabupaten Bandung, menilai sudah saatnya KBT terbentuk setelah sudah cukup lama menjadi wacana di kalangan masyarakat maupun eksekutif dan legislatif. Bahkan, kabarnya sudah ada draf di Kementerian Dalam Negeri.
Secara yuridis, imbuh Apih Djaja, pembentukan KBT sudah layak dengan meliputi tiga daerah pemilihan (dapil) yang meliputi 12 kecamatan, yaitu Kecamatan Rancaekek, Cicalengka, Cikancung, Nagreg, Solokanjeruk, Majalaya, Paseh, Ibun, Cimenyan, Cileunyi, Cilengkrang, dan Kecamatan Bojongsoang. Termasuk surat perintah dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait pembentukan daerah otonomi baru sudah dibuat.
Pemekaran KBT, lanjut dia, merupakan aspirasi masyarakat wilayah timur Kabupaten Bandung sudah sejak lama. Secara geografis juga mereka mengaku terlalu jauh untuk administrasi -administrasi kependudukan di pusat pemerintahan di Soreang.
Tentunya ini berimbas pada pelayanan publik yang kurang optimal, pembangunan yang kurang merata, dan kesejahteraan masyarakat yang kurang terperhatikan
“Tinggal ada keberanian dari Pemkab Bandung terkait politik will. Sebelumnya, Pemkab Bandung memberikan hadiah untuk pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KBB),” kata Apih Djaja.
Apih Djaja menambahkan, secara bisnis, kawasan KBT jauh lebih baik dari KBB. Sebab, Bandung Timur di dalamnya banyak kawasan industri, potensi wisata alam, dan kota perdagangan serta jasa.
Juga potensi ekonomi dan sumber daya alam yang bisa dapat mendukung pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung Timur nantinya. Sehingga, sangat pas jika KBT dibentuk untuk ke depannya.
“Tinggal ada keberanian dari pejabat terkait untuk segera membuat draf dan rencana pemekaran Kabupaten Bandung Timur dari Kabupaten Bandung. Nanti setelah ada tinggal diparipurnakan dengan DPRD Kabupaten Bandung dan DPRD Provinsi,” ungkapnya.
Tak hanya berdampak pada kehidupan ekonomi dan meratanya jumlah penduduk, dibentuknya KBT juga direspons masyarakat luas. Sebab, untuk mengurus data kependudukan menjadi mudah dan dekat. Semisal, orang Nagreg tidak harus ke Soreang untuk membuat KTP dan surat kependudukan lainnya.
“Tinggal ditentukan pusat pemerintahannya mau di Rancaekek, Solokanjeruk atau di Cileunyi. Yang jelas lebih dekat diakses oleh masyarakat Bandung Timur,” tuturnya.
Apih Djaja mengungkapkan, tak hanya berdampak baik bagi kehidupan masyarakat, dibentuknya KBT justru akan menjadi peluang bagi elite politik dan putra terbaik dalam mencalonkan menjadi bupati KBT atau DPRD. Sehingga, memfasilitasi partai partai yang kalah di Pilkada Kabupaten Bandung dan menjadi kontestan di Pilkada KBT.
“Sebetulnya, ini bukan kepentingan LSM, ormas, dan masyarakat, tapi kepentingan elite politik, kursi mereka jadi bertambah. Bahkan peluang mereka untuk duduk di eksekutif menjadi lebih terbuka. Hanya saja tidak ada keberanian dari elite politik untuk mengungkapkannya,” pungkasnya. @bud