VISI.NEWS | ARAB SAUDI – Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga untuk warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini berlaku mulai 13 April 2025 hingga berakhirnya musim haji pada pertengahan Juni 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya pengendalian jumlah jamaah demi menjaga keselamatan dan menghindari kepadatan selama pelaksanaan ibadah haji.
Otoritas Arab Saudi menegaskan bahwa tidak ada visa baru yang akan dikeluarkan bagi warga dari negara-negara yang masuk dalam daftar tersebut sampai musim haji selesai.
Negara-negara yang terdampak antara lain Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.
Kebijakan ini diambil menyusul laporan bahwa sejumlah orang dari negara-negara tersebut memasuki Arab Saudi menggunakan visa umrah atau kunjungan lalu menetap untuk melakukan haji secara tidak resmi. Mereka tidak melalui jalur pendaftaran haji resmi, sehingga tidak mendapat akses layanan penting seperti akomodasi, transportasi, dan fasilitas medis.
Hal ini diyakini turut berkontribusi pada kepadatan ekstrem dan kondisi berbahaya selama musim haji 2024 yang menyebabkan lebih dari 1.200 jemaah meninggal dunia.
Untuk mencegah tragedi serupa, pemerintah Arab Saudi kini memperketat kebijakan visa, terutama untuk memastikan setiap jamaah haji terdaftar secara resmi dan mendapatkan fasilitas yang layak. @ffr