VISI.NEWS | AMERIKA SERIKAT – Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali menerbitkan peringatan perjalanan bagi warganya yang hendak berkunjung ke Indonesia, dengan penekanan khusus untuk wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang kini dikategorikan sebagai daerah berisiko tinggi (Level 4).
Melalui pembaruan yang diumumkan pada Rabu (30/4/2025), Departemen Luar Negeri AS mengklasifikasikan Indonesia dalam kategori Level 2 atau increased caution karena meningkatnya risiko kerusuhan sosial, ancaman terorisme, dan potensi bencana alam. Bahkan, untuk Papua, larangan perjalanan diberlakukan secara tegas.
“Di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, demonstrasi dan konflik yang disertai kekerasan dapat mengakibatkan cedera atau kematian bagi warga negara AS,” tulis Departemen Luar Negeri dalam situs resminya.
Mereka juga menyoroti adanya ancaman penculikan terhadap warga asing oleh kelompok bersenjata di daerah tersebut.
Tak hanya Papua, destinasi wisata populer seperti Bali juga masuk dalam daftar yang harus diwaspadai, menyusul adanya serangkaian peristiwa masa lalu yang menyasar tempat ibadah, hotel, klub malam, hingga kantor polisi.
Departemen tersebut juga menyoroti kesiapan infrastruktur dan akses layanan kesehatan di Indonesia yang dianggap belum merata, terutama saat terjadi bencana seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami.
Sebagai bentuk mitigasi, warga AS diminta untuk:
- Memastikan paspor masih berlaku minimal enam bulan sebelum tiba di Indonesia.
- Selalu memantau perkembangan situasi lokal melalui media dan situs resmi BMKG.
- Menghindari kerumunan dan demonstrasi.
- Mendaftar dalam program Smart Traveler Enrollment Program (STEP) agar bisa menerima peringatan darurat.
Sebelumnya, Indonesia juga mengimbau warganya untuk menunda perjalanan ke India dan Pakistan akibat eskalasi konflik di kawasan Asia Selatan. @ffr