VISI.NEWS | SOREANG – Ketua Forum Aspirasi Masyarakat Bersatu Asep Kartika merasa heran proses PAW Golkar dari Dapil VI Kab. Bandung prosesnya demikian lama, padahal masyarakat tahu prosesnya sangat mudah dan jelas.
“Heran, kok prosesnya bisa demikian lama, padahal jelas dan masyarakat juga bisa membaca. Kelambatan ini, menyimpan tanda tanya akan kapasitas Haji Sugih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung,” ungkap Asep kepada VISI.NEWS, Minggu (13/2/2022).
Asep mengatakan, dalam era keterbukaan seperti sekarang ini masyarakat akan banyak memberikan tanggapan kurang baik dengan proses yang lama itu. “Bagaimana kita bicara mengenai pelayanan, peningkatan kinerja, kalau yang seharusnya mudah saja jadi terkesan sulit. Saya sangat menyayangkan, karena pada dasarnya Haji Sugih itu pemimpin yang baik, tapi seperti sulit keluar dari masalah PAW ini,” tandasnya.
Plt. Ketua DPD Partai Golkar Jabar H. Ace Hasan Syadzily dalam surat bernomor B-07/Golkar/II/2022 menginstruksikan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung untuk menindaklanjuti PAW Anggota DPRD Kab. Bandung atas nama H. Asep Ikhsan.
Dalam surat tertanggal 8 Pebruari yang ditandatangani bersama Sekretaris Ade Ginanjar itu, Sugih diberi tengat waktu paling lambat sampai tanggal 17 Pebruari 2022 untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.
“Saya percaya Pak Haji Sugih itu orang yang sangat paham mengenai organisasi dan paham aturan. Tidak mungkin ia mengabaikan instruksi tersebut karena resikonya sangat berat,” pungkasnya.@alfa/lam