VISI.NEWS – Assisten III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, H. Erick Juriara, usai pertemuan dengan Komisi A, Jum’at (30/7/2021) mengatakan, permohonan mobil ambulan bagi kelurahan akan melakukan koordinasi dengan pihak aset.
Erick menambahkan, perbedaan yang diajukan kelurahan itu sebenarnya keterkaitan dengan otonomi daerah. Kelurahan itu merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dilimpahkan dari kecamatan, sementara desa itu memang harus mandiri karena sudah otonomi daerah.
“Namun saya akan berusaha mengupayakan agar keinginan kelurahan untuk memiliki mobil ambulan bisa terealisasikan,” katanya.
Untuk selanjutnya, dia meminta kepada pihak kelurahan bisa mengajukan permohonan kebutuhan sarana mobil ambulan itu ke Pemkab Bandung untuk bisa ditindaklanjuti.
Erick berharap bisa secepatnya mobil pelayanan yang diharapkan pemerintah bisa disetujui dan segera diberikan untuk dimanfaatkan dalam memberikan pelayanan.
Sementara itu, salah seorang anggota Komisi A dari Fraksi PKS, H. Tedi Surahman, mengungkapkan, jangan bicara masalah otonomi daerah atau yang lainnya, karena baik desa maupun kelurahan mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Apalagi di masa pandemi Covid ini, kebutuhan mobil ambulan jelas sangat dibutuhkan kelurahan.
“Jadi tidak usah menunggu lama untuk direalisasikan, sebab mobil-mobil yang ada di pemkab dan tidak digunakan bisa dimanfaatkan untuk dijadikan ambulan,” ujar Tedi.
Lebih lanjut Tedi menuturkan, kelurahan itu semua anggarannya tergantung dari kecamatan tidak berdiri sendiri. Untuk pelayanan saja harus mengandapkan kecamatan. Demikian juga dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) hanya mendapatkan biaya oprasional saja, sementara puskesos tidak ada anggarannya sama sekali.
Sedangkan desa itu, dikemukakannya, penyelengaraan anggarannya itu di kelola sendiri. Baik itu dari dana resa atau anggaran dana desa. Sehingga kebutuhan pelayanan masyarakat bisa terpenuhi. Berbeda dengan kelurahan yang selalu mengandalkan kecamatan.
“Jangan sampai 10 Kelurahan di Kabupaten Bandung merasa termarjinalkan dengan permasalahan tersebut. Kalau pun membutuhkan mobil itu semata-mata untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sama dengan desa,” imbuhnya.
Justru 10 kelurahan itu, menurutnya, bisa menjadi prioritas dalam sarana prasarana yang harus lebih lengkap dan bisa menjadi lebih baik. Karena statusnya ada di bawah kendali pemerintah langsung.
“Kami prihatin sekali dengan kelurahan, di masa pandemi ini, tidak memiliki mobil ambulan dan bergantung kepada dinas atau desa. Sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan tidak maksimal, sehingga timbul kecemburuan sosial kelurahan terhadap desa,” pungkas dia. @qia