VISI.NEWS | SOREANG – Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Bandung menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) untuk pertama kalinya setelah di lantik di Gedung Ormas, Jalan Raya Soreang, Selasa (21/02/2023)
Hadir pada pembukaan Mukerda, Kepala Kemenag Kabupaten Bandung, H. Abdurahim, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Agus Firman Zaini, Kabag Kesra Hj. Lilis Suryani, Kasi Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Bandung Oo Sodikin yang juga sebagai sekretaris umum BHRD, Sekjen BHRD Provinsi, Encup Abdul Rojak, Tim Ahli Hendro Setyanto, Tim Ahli Hilal Rukyat H. Ahmad Zaelani, dan Toto Supriyanto, serta Ketua DMI Kabupaten Bandung KH. Ali Fadhil, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Bandung dalam sambutannya yang disampaikan H. Agus Firman Zeni mengharapkan agar BHRD Kabupaten Bandung yang diketuai Sufroyadi segera melakukan pengkondisian rukyatul hilal (melihat bulan) untuk penentuan awal Ramadan yang sudah mulai dekat waktunya, dan membuat program unggulan untuk melakukan cek ulang tentang pengukuran arah kiblat/kalibrasi arah kiblat, dengan berkoordinasi tentunya dengan beberapa lembaga lainnya.
Dari amanat Kemenag kabupaten Bandung H.Abdurahim mengatakan, “BHRD di bawah Pak Suproyadi, diharapkan lima tahun ke depan bisa berjalan dengan baik, ” tuturnya.
BHRD juga diharapkan Kemenag memiliki tim pelaksana, yang bisa melakukan pemantauan keberadaan benda benda di langit yang bisa memproyeksikan perhitungan hilal, dan berharap ada tempat di dekat Kabupaten Bandung, untuk di jadikan tempat peneropongan yang bisa di jadikan juga sarana edukasi.
“Bahkan tanggal 23 Maret, BHRD Kabupaten Bandung, sudah harus mulai berkiprah, pembenahan kalibrasi arah kiblat bagi masjid masjid, yang bisa berkalaborasi, dari tim BHRD, Kementrian Agama, dan DMI. Ada tim pengkajian, apa yang di kaji, adalah melihat hasil hilal, dan mengumumkan hasil-hasil perhitungan tersebut, untuk di umumkan pada masyarakat. Dan Tim Pengkajian ini juga bisa mengusulkan program, melaksanakan Diklat, workshop untuk memberikan edukasi, dan bisa memberikan masukan pada pemerintah daerah,” paparnya.
Untuk itu, kata Abdurohim, BHRD harus memiliki komitmen yang kuat, dan mampu melakukan kalaborasi dengan, Kemenag, Pengadilan Agama, Pemda, dan harus faham koordinasi.
Kemenag juga memberi arahan untuk ketua BHRD, agar Pemimpin juga harus bisa memiliki kebijaksanaan kebijaksanaan, dan memiliki kebijakan yang harus dilaksanakan. Sehingga bisa harmonis lembaganya.@bms