VISI.NEWS | CIPARAY – Calon anggota DPRD Kabupaten Bandung penggantian antar waktu (PAW) dari Partai Golkar Dapil VI H. Asep Ikhsan mulai angkat bicara. Menurutnya, ia sangat memahami lamanya proses PAW dirinya karena tidak mudah bagi Ketua DPD Partai Golkar yang juga Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto itu dalam mengambil keputusan.
“Dari perkembangan yang ada memang kelihatannya tidak mudah bagi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung untuk mengambil merekomendasikan saya sebagai anggota PAW DPRD Kabupaten Bandung. Saya percaya Pak Haji Sugih akan menjalankan keputusan secara normatif,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (27/1/2022).
Baca juga
BAGIAN 1 | Jalan Berliku Asep Ikhsan Meraih Kursi Dewan
BAGIAN 2 | Soal PAW Partai Golkar Kab. Bandung, Ini Kata UU MD3
BAGIAN 3 | Ditanya Soal Loyalitas Terhadap Golkar, Asep Ikhsan Tertawa Lebar
Agus Baroya : KPU Belum Menerima Surat Proses PAW dari DPRD Kab. Bandung
Sekretaris Partai Golkar Kab. Bandung : Proses PAW Masih Dalam Pertimbangan DPP
Dr. Asep Deni, “Selama Pak Asep Ikhsan Masih Kader Golkar Berhak atas Kursi DPRD”
Keyakinan Asep Ikhsan didasari karena pernyataan yang disampaikan pria yang biasa disapa Haji Sugih bahwa dalam mengambil keputusan ia benar-benar bersikap mandiri. “Pak Haji Sugih tentunya sudah banyak ditempa sebagai politisi yang cukup matang, tidak akan gegabah mengambil keputusan. Harus benar-benar smooth, supaya hasilnya benar-benar optimal,” ungkapnya seraya menyebutkan sebagai pemimpin muda tentu lebih mengedepankan keselarasan dengan aturan dalam mengambil setiap keputusan. “Percaya, beliau akan normatif. Keputusannya akan sesuai dengan aturan”.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung H. Sugianto ketika ditanyakan megenai masalah ini mengakui, ia sudah mendengarkan langsung cas cus mengenai kepemimpinannya itu. “Saya sudah mendengar langsung ungkapan-ungkapan itu, dan wajar saja, karena saya besar dimasa kepemimpinan Pak Obar dan Pak Dadang Naser,” ungkap Sugih.
Ia sudah menangkap anggapan-anggapan dirinya dikendalikan kekuatan lain di internal Partai Golkar Kabupaten Bandung. “Dari dulu, pasti karena saya sifatnya loyalis. Pada saat beliau memimpin, saya ikuti. Banyak hal positif yang dirasakan dari sisi kepemimpinan, dari sisi kebijakan. Saya bisa memilah, mana wilayah konsumsi bersama, mana wilayah pribadi saya sebagai pemimpin,” tandasnya, di ruang kerjanya, Jumat (17/12/2021).
Namun, ia memastikan, dalam hal kebijakan sebagai pemimpin tidak bisa diganggu oleh siapapun. Ia akan normatif sesuai aturan. “Saya punya kepemimpinan tersendiri, hati-hati. Kalau masukkan itu rasional, dan tidak melanggar aturan, please. Kalau masukan itu subyektif dan melanggar aturan mohon maaf, saya tidak bisa. Insya Allah saya paham dengan kondisi itu, dan akan mengambil langkah-langkah yang normatif,” ujarnya.
Begitu juga dalam masalah penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Golkar Dapil VI yang kosong ditinggal mendiang Hj. Neneng Hadiani pada 22 Juli 2021 lalu. H. Asep Ikhsan urutan suara terbesar berikutnya dibawah almarhumah tersendat karena ada anggapan melanggar kode etik partai. Sehingga sempat dibuat tim untuk mencari kejelasan soal dugaan tersebut, dengan dibentuk tim investigasi.
Diakuinya, informasi mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan Asep Ikhsan cukup simpang siur,” Informasinya simpang-siur,” ungkapnya. Sugih pun ketika ditanyakan masalah tersebut tidak bisa memberikan jawaban pasti ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan Asep Ikhsan (Habis).@alfa/eko