Search
Close this search box.

Bakti Sosial Bersama BKKBN, Adang Sudrajat: Jangan Nikah Muda!

Adang Sudrajat anggota DPR RI dari Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) saat Sosialisasi dan Bakti Sosial Pembangunan Keluarga bersama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat di Graha Berkah Sadaya, Jalan Baleendah Nomor 9B Kabupaten Bandung, kemarin./visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Adang Sudrajat membawa pesan khusus kepada remaja Jawa Barat. Jangan nikah muda! Itulah pesan yang disampaikan Adang saat Sosialisasi dan Bakti Sosial Pembangunan Keluarga bersama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat di Graha Berkah Sadaya, Jalan Baleendah Nomor 9B Kabupaten Bandung, kemarin.

Turut hadir antara lain Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Kusmana dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Muhammad Hairun.

Adang beralasan, dalam keterangan pers kepada VISI.NEWS, Minggu (14/6/2020), nikah muda berisiko secara kesehatan maupun psikologis keluarga. Secara kesehatan, nikah yang diikuti kehamilan saat usia muda berpotensi memicu sejumlah masalah kesehatan. Tertutama dipicu akibat belum matangnya organ reproduksi pada perempuan. Secara psikologis, menikah tentu saja menuntut kesiapan mental.

“Kalau saya jelas, pernikahan muda harus dihindari. Itu akan sangat berkaitan dengan tingkat kematian ibu dan bayi. Salah satu pemicu tingginya angka kematian ibu dan angka kematian bayi dari situ, kehamilan pada usia muda. Perempuan belum siap untuk punya anak. Ibunya juga belum siap untuk mengurus anak. Sampai saat ini angka kematian ibu di Indonesia masih tinggi. Lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN lainnya,” tegas Adang.

Sejalan dengan pesan program BKKBN, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyarankan agar remaja menikah pada saat usia sudah matang. Usia 21 tahun untuk perempuan dan 25 untuk laki-laki. Usia itu dianggap ideal karena pada usia tersebut laki-laki dan perempuan sudah sampai pada kematangan organ reproduksi. Asumsi lainnya adalah bahwa usia tersebut remaja sudah menyelesaikan sekolah dan mulai bekerja.

“Kalau pun di bawah itu, jangan terlalu jauh lah kurangnya. Undang-undang sudah menetapkan minimal 18 tahun. Memang harus kita perhatikan semua. Idealnya sesuai arahan BKKBN, laki-laki 25 tahun, perempuan 21 tahun. Sekarang misalnya ada yang hamil saat usia 14 tahun atau 15 tahun. Itu sebetulnya belum siap. Kasihan ibunya, kasihan bayinya juga,” kata Adang lagi.

Sejalan dengan itu, Adang menekankan agar remaja belajar mempersiapkan diri untuk berkeluarga. Perencanaan keluarga menjadi sangat penting di tengah semakin kompleksnya masalah yang dihadapi keluarga dari waktu ke waktu. Keluarga berkualitas, sambung Adang, hanya akan terwujud manakala sebuah keluarga direncanakan dengan baik.

Karena itu, Adang menyambut baik transformasi program BKKBN yang kini lebih fokus pada generasi muda. Paradigma ini bergeser dari program keluarga berencana (KB) era sebelumnya yang menekankan pengendalian kehamilan atau pemakaian kontrasepsi. BKKBN kini lebih menyasar pembangunan keluarga, khususnya generasi millenial.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polisi Amankan Tiga Tersangka Peredaran Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis

“Penting bagi remaja untuk merencanakan usia nikah, perencanaan jumlah anak yang ingin dilahirkan, dan rencana lainya. Itu konteks yang diusung BKKBN sekarang. Bkan semata-mata pembatasan jumlah kelahiran, tapi kita ingin keluarga itu berkualitas,” terang Adang.

“Kami dari Komisi IX terus mendukung adanya program KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) kepada generasi muda agar mereka lebih merencanakan ke depannya. Dan, ini diharapkan generasi muda lebih mampu merencanakan karena kehidupan masa depan ada di mereka, milik generasi muda. Masa depan Indonesia ini ada pada mereka,” tambahnya.

Salah satu yang penting bagi remaja adalah membangun produktivitas. Agar bisa lebih produktif, maka remaja harus mampu mengembangkan diri sesuai dengan tuntutan masa depan. Terutama terkait keterampilan-keterampilan era industri 4.0. Di mana, pada era tersebut sejumlah pekerjaan baru akan muncul menggantikan pekerjaan lama yang sudah tidak relevan.

Yang paling dekat misalnya adalah menyesuaikan diri dengan kenormalan baru (new normal). Setidaknya itu akan mempengaruhi bagaimana hidup kita ke depan,” ungkapnya lagi.

Di tempat yang sama, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung Muhammad Hairun mengaku khawatir imbauan agar tetap berada di rumah (stay at home) berpengaruh terhadap reproduksi perempuan. Sehingga angka kehamilan dan kelahiran meningkat.

Untuk mencegah meningkatnya kehamilan dan kelahiran, pihaknya mengimbau para peserta KB untuk tetap menggunakan alat kontrasepsi. Terkait terbatasnya pemasangan alat kontrasepsi IUD di fasilitas kesehatan, Hairun meminta peserta KB untuk sementara mengalihkan jenis kontrasepsi yang digunakan. Pesan pentingnya adalah menunda kehamilan selama pandemi.

“Kemudian selama pandemi ini masyarakat usia subur ini harus terus diberikan sosialisasi soal alat kontrasepsi yang mudah dijangkau seperti penggunaan suntik, pil KB, kondom, dan juga implan. Jadi, selama ini kami tetap gencar melakukan sosialisasi,” kata Hairun.

Menurutnya, pencegahan penyebaran Covid-19 sangat penting. Namun demikian, pengendalian kehamilan dan kelahiran juga tak kalah penting. Karena jika tidak dikendalikan bisa mengakibatkan terjadinya ledakan penduduk. Hal tersebut harus terus dicegah dan dihindari.

Guna menutupi kemungkinan defisit peserta KB selama pandemi, BKKBN mencanangkan agenda pelayanan 1 juta peserta pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) mendatang. “Virus corona memang harus negatif, tapi ibu-ibu juga harus negatif. Selama pandemi ini harus bisa menunda kehamilan dulu. Memang dari Januari hingga saat ini tidak ada laporan peningkatan yang signifikan angka kehamilan itu, tapi tetap saja harus diwaspadai dan dikendalikan. Bisa saja pada bulan berikutnya meningkat,” jelasnya.

Baca Juga :  Garnita Nasdem: Sinergi Politik Bukan Tanda Hilangnya Identitas

Sosialisasi dan Bakti Sosial

Sementara itu, Perwakilan BKKBN Jawa Barat terus berusaha menjaga kesinambungan pelayanan pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) selama masa pandemi Covid-19. Untuk memastikan hal tersebut, BKKBN mengajak Komisi IX DPR RI untuk bersama-sama melihat dari dekat pelayanan di tengah masyarakat.

Lebih dari sekadar melakukan pemantauan, BKKBN-Komisi IX juga turut menyampaikan sosialisasi dan memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19, khususnya kepada peserta KB dan pasangan usia subur (PUS) maupun masyarakat. Bantuan disalurkan bersamaan dengan kunjungan bersama di sejumlah titik di Jawa Barat.

“Pemilihan lokasi menyesuaikan dengan daerah pemilihan (Dapil) anggota Komisi IX DPR RI asal Jawa Barat tersebut. Alhamdulillah Jawa Barat memiliki delapan wakil di Komisi IX yang menjadi mitra BKKBN. Mengapa lokasi sosialisasi dan bakti sosial disesuaikan dengan dapil, karena kami menganggap anggota Dewan lebih memahami karakteristik dan kebutuhan dapil bersangkutan,” terang Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Kusmana.

Untuk periode 2019-2024, delapan anggota Komisi IX DPR RI berasal dari lima dapil berbeda. Yakni, Adang Sudrajat dari Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat); Ribka Tjiptaning dan Dewi Asmara dari Dapil Jabar IV (Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi); Wenny Hartanto dan Intan Fitriana Fauzi dari Dapil Jabar VI (Kota Depok dan Kota Bekasi), Putih Sari dan Obon Tobroni dai Dapil Jabar VII (Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta); Netty Prasetyani dari Dapil Jabar VIII (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu).

Kusmana menjelaskan, kemitraan BKKBN-Komisi IX DPR RI ini merupakan sinergi eksekutif dan legislatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai fungsinya, BKKBN berperan sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang mendapat tugas dalam penyelenggaraa program Bangga Kencana, adapun DPR RI menjalankan pengawasan salah satu fungsinya sebagai lembaga legislatif. Dengan demikian, kebersamaan BKKBN-Komisi IX dalam sosialisasi dan bakti sosial ini merupakan salah satu wujud akuntabilitas pelayanan publik.

“Sebagai mitra, BKKBN-DPR RI selalu berjalan berdampingan. Saling bahu-membahu. Tidak bisa saling mendahului atau saling meninggalkan, tapi kita harus bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami di BKKBN melaksanakan, Komisi IX melakukan monitoring pelaksanaan program Bangga Kencana,” papar Kusmana.

“Kegiatan sosialisasi dan bakti sosial bersama mitra sekaligus untuk monitoring dua kegiatan utama. Pertama, menyangkut program Bangga Kencana secara keseluruhan. Kedua, secara khusus terkait pembangunan keluarga sebagai salah satu matra pelayanan Bangga Kencana. Lebih khusus lagi terkait pembinaan remaja melalui program Generasi Berencana,” tambah Uung, sapaan akrab Kusmana.

Baca Juga :  Gerak Cepat! Kang DS Tinjau Banjir dan Angin Kencang Kabupaten Bandung

Lebih jauh Kusmana menelaskan, bakti sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 meliputi sejumlah kebutuhan bahan pokok. Untuk setiap titik pelaksanaan kegiatan, pihaknya menyiapkan 500 paket bantuan bahan pokok. Namun demikian, pembagian tidak dilakukan di satu tempat. Hanya 20 paket yang diberikan secara langsung kepada perwakilan warga saat kegiatan monitoring di satu tempat. Selebihnya diantarkan langsung ke rumah warga yang sebelumnya telah didata petugas. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19.

“Kegiatan sosialisasi ini berbeda dari tahun sebelumnya. Selama masa pandemi Covid-19 ini, kami menjalankan protokol kesehatan. Kami menghindari pengumpulan massa besar. Semata-mata demi kemaslahatan bersama. Yang penting bantuan sampai kepada yang berhak menerimanya,” papar Kusmana.

Selain kebutuhan pokok sehari-hari, BKKBN-DPR RI juga memberikan bantuan khusus kepada bidan atau fasilitas kesehatan. Bantuan berupa baju hazmat yang berfungsi sebagai alat pelindung diri, masker, sarung tangan medis, pelindung muka, dan hand sanitizer. Dengan demikian, para bidan tetap bisa memberikan pelayanan kontrasepsi selama masa pandemi secara aman dan sesuai protokol pencegahan Covid-19. Ini sesuai dengan konsep penormalan baru (new normal) yang diusung BKKBN.

“New normal secara sederhana dan itu dilakukan sekarang adalah tetap sukses melakukan pelayanan dan menjalankan program (Bangga Kencana) yang aman dari covid-19. Secara konseptual atau berpikir besarnya adalah pemenuhan kebutuhan dasar manusia atau masyarakat untuk kepentingan branding power equity Indonesia di mata dunia. Tentunya berdasarkan kemandirian dan gotong royong. Kebutuhan dasar tersebut meliputi kebersihan, keselamatan, dan keamanan warga negara,” terang Kusmana.

Secara kelembagaan, BKKBN mengubah kebijakan untuk menyesuaikan dengan penormalan baru tersebut. Pertama, BKKBN menggerakkan para penyuluh keluarga berencana (PKB) untuk sepenuhnya membantu pelayanan. Termasuk di antaranya adalah mendistribusikan alat dan obat kontrasepsi (Alokon) untuk digunakan di fasilitas kesehatan (Faskes). Ini berbeda dengan sebelumnya yang menitikberatkan tugas PKB kepada tugas-tugas komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) atau penyuluhan.

“Perubahan ini menjadi suatu keniscayaan. Indonesia memiliki banyak remote area yang sulit dijangkau. Kalau mengandalkan jalur normatif, disribusi alokon itu bisa telat. Akhirnya di desa-desa stock out. Ini yang berbahaya bagi kelangsungan peserta KB,” kata Uung.

Perubahan kedua, BKKBN akan mendistribusikan alokon kepada faskes-faskes swasta. Ini berbeda dari kondisi sebelum pandemi covid-19 yang hanya mendistribusikan alokon untuk faskes pemerintah seperti puskesmas dan rumah sakit atau klinik-klinik milik pemerintah. Dengan catatan, distribusi kepada faskes swasta tersebut tetap tercatat di BKKBN.@mpa

Baca Berita Menarik Lainnya :