VISI.NEWS | BANDUNG – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat hingga mendapat tindak lanjut dari alat kelengkapan dewan.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI bersama Pemerintah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan memaparkan enam tugas utama BAM DPR RI, mulai dari menampung dan menelaah aspirasi, menyampaikannya ke komisi terkait, hingga memastikan partisipasi publik terjaga dalam setiap pembahasan kebijakan.
“Kami tidak hanya berhenti pada menerima aspirasi. Setelah kami telaah, kami pastikan terus dikawal sampai alat kelengkapan dewan menindaklanjuti. Ini agar tidak ada aspirasi masyarakat yang macet di tengah jalan,” tegasnya.
Dalam RDPU tersebut, salah satu aspirasi yang disampaikan adalah terkait status tanah di Desa Sukawangi. Kepala Desa Sukawangi, Sekam Asmawijaya, mengungkapkan sekitar 700 kepala keluarga di desanya terancam kehilangan hak atas tanah yang telah mereka tempati dan kelola selama puluhan tahun karena wilayah mereka tercatat sebagai kawasan hutan negara.
“Seluas kurang lebih 350 hektar wilayah pemukiman dan lahan garapan warga masuk peta kawasan hutan. Ini membuat warga tak bisa mengurus sertifikat hak milik, sulit mengakses program pembangunan, bahkan khawatir sewaktu-waktu dilakukan penertiban,” jelas Sekam.
Ia menuturkan, sejak 1980-an warga sudah bermukim dan bercocok tanam di wilayah tersebut. Namun pada pendataan ulang kawasan hutan, desa mereka masuk dalam penetapan kawasan hutan produksi terbatas (HPT), sehingga status kepemilikan tanah menjadi tidak jelas. Warga bersama pemerintah desa pun telah mengajukan pelepasan kawasan non-hutan (PKNH), namun hingga kini belum ada kejelasan.
Menanggapi hal tersebut, Aher memastikan BAM DPR RI akan memprioritaskan penelaahan kasus ini sebelum meneruskannya ke komisi terkait yang membidangi kehutanan dan agraria.
“Ini contoh aspirasi masyarakat yang strategis. Kami ingin memastikan masalahnya diurai dulu secara komprehensif, baru diteruskan ke alat kelengkapan dewan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian konflik agraria dengan prinsip keadilan sosial agar warga tidak terus hidup dalam ketidakpastian hukum.
“Partisipasi masyarakat ini adalah roh demokrasi. Kami ingin memastikan suara rakyat benar-benar sampai ke pengambil keputusan, terutama soal tanah yang menyangkut sumber kehidupan mereka,” pungkas politisi PKS tersebut. @givary