Search
Close this search box.

“Bang Jago” Maksa Minta uang Keamanan di Perkebunan Kertasari, Sempat Keroyok Warga

Ketiga bang jago tertunduk lesu saat berhasil diamankan petugas kepolisian/visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | KERTASARI – Viral di medsos, dugaan adanya tindak pidana secara terang-terangan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku yakni, Aris (49), Ade Herdiana (20) dan Agus Indrawan (22) kepada warga masyarakat di wilayah perkebunan teh lonsum leweung panjang Kp. Citawa RT 01 RW 03 Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Kamis (11/4/2024).

Aksi seperti ini biasa dilakukan oleh Bang Jago (Preman Dadakan)
yang belakangan kerap terdengar dengan aksinya yang membuat keonaran dan selalu mengacaukan keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat.

Menurut keterangan dari Kapolsek Kertasari Iptu Ahmad Nurdin bahwa ketiga orang itu, meminta sejumlah uang kepada Tatang (Korban) yang katanya untuk “uang keamanan” dan para pelaku pun memintanya dengan cara memaksa.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, ketiganya meminta sejumlah uang keamanan dengan cara memaksa dan berujung memukuli korban,” kata Kapolsek, Saat dikonfirmasi VISI.NEWS Jumat (12/4/2024).

Ahmad menjelaskan kronologis awal kejadian itu bermula saat korban bersama keluarganya sedang mengadakan makan bersama di pinggir jalan perkebunan itu. Namun, sekitar jam 11.00 WIB datang para pelaku (berbonceng tiga) menggunakan sepeda motor merk Yamaha Jupiter.

Kemudian lanjut Ahmad, salah satu pelaku yang bernama Ade langsung turun menghampiri keluarga Tatang. Sedangkan dua pelaku lainnya, Aris dan Agus menunggu di atas motor.

“Saat mendatangi korban, Ade langsung meminta uang, dengan alasan untuk uang keamanan namun oleh korban tidak langsung diberi, korban berkata nanti dulu nanti kesini lagi setelah makan,” katanya.

“Ketiga pelaku ini tidak mau pergi, dan terus meminta uang keamanan. Karena tidak mau pergi, akhirnya salah satu keluarga korban bernama Dewi memberikan uang Rp. 5000 dan diterima oleh Ade. Setelah uang itu diberikan, tiba-tiba anak dari Dewi ini bilang “sudah sana pergi segera”. imbuhnya.

Baca Juga :  Kemendag Panggil Repacker Minyakita, Temukan Pelanggaran Volume dan Harga

Ahmad menyampaikan bahwa, setelah ada perkataan dari salah satu keluarga korban tersebut, pelaku Ade langsung marah dan juga langsung menyerangnya.

“Pada saat mau di pukul oleh pelaku, Tatang mencoba menghalangi saudara nya ini, dengan cara dirangkul, yang akhirnya pukulan pertama pelaku mengenai Tatang. Kemudian Tatang juga memberikan perlawanan dengan menyiramkan air,” ucapnya.

“Dalam situasi tersebut, kedua pelaku lainnya juga ikut menyerang dan melakukan pemukulan ke arah Tatang pada bagian muka dan ke arah bagian belakang kepala serta kebagian punggung. Beruntung, setelah banyak yang melerai kejadian itu para pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian,” tambahnya.

Berselang beberapa jam kemudian, Ketiganya berhasil diamankan Warga dan Petugas, kemudian langsung dibawa ke kantor Polsek Kertasari. Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP.

Ahmad menghimbau dan mengharapkan kerjasama dari siapa saja yang mungkin pernah menjadi korban tindak pidana serupa, agar bersedia datang Kantor Polsek Kertasari untuk memberikan ketaranganya.

“Kepada warga masyarakat ataupun wisatawan yang berkunjung ke daerah wilayah hukum Kertasari, yang mungkin merasa pernah dimintai uang atau tindak kekerasan seperti ini segera melaporkan, kami akan tindak tegas para pelaku yang meresahkan ini, tidak ada ruang bagi para pelaku tindak kejahatan,” pungkasnya. @gvr

Baca Berita Menarik Lainnya :