VISI.NEWS | BEKASI – Dalam kondisi normal, sepeda motor dilarang melintas di jalan tol. Namun, dalam keadaan darurat, polisi dapat memberikan diskresi untuk memperbolehkannya. Hal ini terjadi di Bekasi, tepatnya di Gerbang Tol Gabus, Tambun Utara, di mana ratusan pengendara sepeda motor diperbolehkan masuk tol karena jalan arteri di sekitar mereka terendam banjir.
Kainduk PJR Cikampek Korlantas Polri, AKP Sandy Titah Nugraha, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melihat banyak pemotor yang terjebak akibat jalur arteri yang tidak bisa dilewati. Rata-rata dari mereka hendak bekerja di Jakarta, tetapi terhalang banjir.
“Ini karena keadaan darurat, yang seharusnya tidak boleh motor masuk tol, namun karena polisi sayang masyarakat kita kasih akses,” katanya, Rabu (5/3/2025).
Para pemotor dikawal oleh petugas kepolisian saat melintasi Tol Cibitung-Tanjung Priok untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
“Seharusnya pengendara roda dua tidak diperbolehkan memasuki kawasan tol, namun karena ini demi kemanusiaan menghadapi bencana banjir bandang di Bekasi,” ujar Sandy.
Praktisi keselamatan berkendara, Andry Berlianto, mengingatkan agar pengendara tetap mengikuti aturan berkendara yang aman, seperti tetap berada di lajur kiri, tidak berhenti sembarangan, dan mewaspadai kondisi jalan yang licin serta hembusan angin samping yang bisa memengaruhi stabilitas motor.
Meskipun diskresi ini bersifat situasional, pengendara diimbau untuk selalu mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama. @ffr