Search
Close this search box.

Banjir Lumpuhkan Jalur, KA Ciremai Bandung–Semarang Dibatalkan

PT KAI Daop 2 Bandung membatalkan perjalanan KA Ciremai relasi Bandung–Semarang Tawang akibat banjir di petak jalan Pekalongan–Sragi, Daop 4 Semarang, demi menjaga keselamatan perjalanan, Sabtu (17/1/2026). /visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG  — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas pembatalan perjalanan KA (172) Ciremai relasi Bandung–Semarang Tawang yang sedianya berangkat pada Sabtu, 17 Januari 2026 pukul 16.55 WIB.

Pembatalan tersebut dilakukan akibat banjir yang mengganggu operasional perjalanan kereta api di petak jalan Pekalongan–Sragi, wilayah Daop 4 Semarang. Kondisi tersebut dinilai tidak memungkinkan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

Demi mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan, manajemen KAI memutuskan untuk membatalkan perjalanan KA Ciremai pada hari tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko yang dapat membahayakan pelanggan maupun operasional perjalanan.

Sebagai solusi bagi pelanggan terdampak, KAI menawarkan pengalihan perjalanan menggunakan KA (96) Harina relasi Bandung–Semarang Tawang–Surabaya Pasarturi yang berangkat pada hari yang sama pukul 21.35 WIB. Tercatat sebanyak 145 pelanggan telah memiliki tiket KA Ciremai untuk keberangkatan tersebut.

“KAI memahami ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat kondisi ini. Pengalihan perjalanan kami lakukan agar pelanggan tetap dapat melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman, dengan keselamatan sebagai prioritas utama,” ujar Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, kepada VISI.NEWS, siang ini.

Bagi pelanggan yang tidak berkenan dengan opsi pengalihan, KAI memberikan kemudahan berupa pembatalan tiket disertai pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan. Proses refund dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun Contact Center KAI 121.

KAI menetapkan batas waktu pengajuan pembatalan dan pengembalian bea tiket hingga 7 hari atau 7 x 24 jam terhitung sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.

Sementara itu, KAI Daop 2 Bandung terus memantau perkembangan kondisi prasarana di wilayah terdampak banjir serta berkoordinasi dengan Daop 4 Semarang untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api ke depannya.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Selasa 5 Mei 2026

“Kami mengimbau pelanggan untuk selalu memperhatikan informasi terkini melalui kanal resmi KAI dan kembali menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tutup Kuswardojo.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :